Kasus Suap MK, KPK Bakal Periksa Gubernur Banten Ratu Atut

Setelah dicegah luar negeri, Gubernur Ratu Atut dipastikan bakal diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus sengketa pilkada di MK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 04 Okt 2013, 00:35 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK) sejak Kamis 3 Oktober 2013.

Dengan demikian, menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, Atut yang merupakan politisi Partai Golkar ini dipastikan akan diperiksa oleh lembaganya dalam kapasitas sebagai saksi.

"(Pemeriksaan) Tentu akan dilakukan terhadap yang bersangkutan. Karena tujuan pencegahan ini kan untuk memeriksa saksi," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2013) dini hari.

Namun, dalam kesempatan tersebut Johan mengaku belum tahu kapan lembaganya akan menjadwalkan memeriksa Ratu Atut. "Jadwalnya saya belum tahu. Tapi pasti akan diperiksa," terangnya. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya