Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK) sejak Kamis 3 Oktober 2013.
Dengan demikian, menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, Atut yang merupakan politisi Partai Golkar ini dipastikan akan diperiksa oleh lembaganya dalam kapasitas sebagai saksi.
Advertisement
"(Pemeriksaan) Tentu akan dilakukan terhadap yang bersangkutan. Karena tujuan pencegahan ini kan untuk memeriksa saksi," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2013) dini hari.
Namun, dalam kesempatan tersebut Johan mengaku belum tahu kapan lembaganya akan menjadwalkan memeriksa Ratu Atut. "Jadwalnya saya belum tahu. Tapi pasti akan diperiksa," terangnya. (Ado)