Dicegah ke LN, Ratu Atut Tak Muncul di Paripurna DPRD Banten

Pagi ini Atut belum juga muncul di gedung DPRD dalam agenda rapat paripurna HUT Banten. Pun acara grand lounching RSUD Banten kemarin.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Okt 2013, 09:52 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara dengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Pencegahan ini berlaku sejak Kamis 3 Oktober.

Sejak KPK menyatakan pencegahan tersebut, Gubernur yang akrab disapa Atut itu belum muncul ke publik. Pada Jumat (4/10/2013) pagi, DPRD menggelar rapat paripurna terkait HUT Provinsi Banten. Ternyata Atut tidak menghadiri acara ini.

Beberapa agenda pada Kamis kemarin juga urung dihadiri Atut. Ia mendadak membatalkan kehadirannya untuk meresmikan grand launching RSUD Banten. Kedatangan Atut digantikan Wakil Gubernur Rano Karno.

Gubernur wanita pertama di Indonesia yang dilantik pada 11 Januari 2007 lalu ini mendadak membatalkan kehadiran grand launching RSUD Banten sejak pagi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan permohonan pencegahan terhadap Atut yang merupakan politisi Partai Golkar ini disampaikan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terhitung sejak Kamis 3 Oktober 2013.

"Yang bersangkutan dicegah selama 6 bulan ke depan. Ini untuk pengembangan penyidikan," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari.

Pada kasus ini, selain menetapkan Ketua MK Akil Mochtar sebagai tersangka, KPK juga menetapkan 5 orang lain. Salah satunya pengusaha bernama Tubagus Chaery Wardana yang akrab disapa Wawan ini merupakan adik kandung Ratu Atut.

Pria yang juga suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diduga memberikan uang sebesar Rp 1 miliar melalui pengacara yang dekat dengan Akil, Susi Tur Andayani. (Rmn/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya