Akil Mochtar Ditangkap, MPR: Hakim MK Enggak Usah Dirombak

Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menjadi sorotan sejak ketuanya, Akil Mochtar tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.

oleh Widji Ananta diperbarui 04 Okt 2013, 11:23 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menjadi sorotan sejak ketuanya, Akil Mochtar tertangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menyusul penangkapan itu, wacana agar lembaga negara bersih dari unsur partai politik pun mengemuka.

Namun menurut Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Melani Leimena Suharli, MK tak perlu merombak seluruh hakim-hakim konstitusi. Dia khawatir jika perombakan dilakukan, maka akan terjadi penumpukan kasus.

"Saya rasa enggak usah. Karena kalau itu akan lama bekerja, sementara banyak pekerjaan yang harus dikerjakan. Mereka berembuk lagi untuk mencari pengganti dan perlu waktu," kata Melani di Gedung MPR, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Dia menilai, korupsi dalam lembaga negara bergantung pada pribadi masing-masing pejabat. Dan tak melulu berhubungan dengan unsur politik. Dia pun mencontohkan mantan Ketua MK Mahfud MD.

"Sebenarnya tergantung pribadi masing-masing meninggalkan atribut parpol. Coba kita lihat Mahfud MD yang hingga akhir masa jabatannya dan berasal dari PKB tetapi bisa memegang amanah," ujar Melani.

Meskipun begitu, Melani berharap kasus yang menimpa Akil Mochtar ini merupakan yang terakhir kali terjadi. "Itu suatu yang sangat prihatin, kita mengharapkan ini yang terakhir. Karena mencoreng," pungkas Melani. (Ndy/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya