Wakil Ketua DPD: Kalau Ketua MK Rusak, Bagaimana di Bawahnya?

"Kalau kita menggunakan pemikiran filosuf Cina, bangsa ini sudah rusak akibat moral pimpinannya," kata Laode.

oleh Widji Ananta diperbarui 04 Okt 2013, 16:13 WIB
Tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang diduga terlibat suap terkait sengketa Pilkada membuat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak pemerintah menghentikan kinerja Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Wakil Ketua DPD, Laode Ida, Presiden harus bertindak dan membuat keputusan bahwa semua penanganan permasalahan sengketa Pemilu tak lagi dilakukan MK.

"Kita harus hentikan dan Presiden bisa bikin 1 Perpu. Sengketa pemilukada tidak ditangani MK lagi. Perpu tentang sengketa Pemilukada harus dialihkan. MK cukup menjadi pengawal konstitusi," ujarnya dalam acara 'MK, Masih Dipercaya atau Tidak?' di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

"Kalau sengketa, dia ngurusin politik, itu urusannya uang," sambungnya lagi.

Laode juga menegaskan, meski MK membentuk Majelis Kehornatan, itu tidak akan bisa memberikan kepercayaan dalam pemulihan MK sebagai lembaga negara penegak hukum. Meski begitu, harus dibuat Moratorium hingga kasus ini bersih.

"Jujur saya tidak percaya lagi MK jika kondisinya masih seperti ini. Bikin Majelis Kehormatan itu nggak bisa, kita harus bikin moratorium sampai itu bersih. Setelah itu minta Akil bernyanyi, apakah dia yang hanya melakukan atau tidak."

Laode mencontohkan, karakter moral seperti angin. Ketika karakter moral di bawahnya adalah rumput, jadi angin bertiup dia ikut. Menurutnya MK itu memprihatinkan.

"Kalau ketua MK saja rusak, bagaimana di bawahnya. Kalau kita menggunakan pemikiran filsuf China, bangsa ini sudah rusak akibat moral pimpinannya," tandas Laode.

Penangkapan akan mempengaruhi karakter orang-orang di bawahnya. Sehingga pada tingkat tertentu, putusan hukum MK khususnya yang ditangani Akil patut dicurigai. (Ali/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya