Ketua DPRD Sulbar: Pejabat Daerah Mesti Dites Narkoba

Ketua DPRD Sulbar minta BNN uji darah para pejabat daerah untuk mengetahui apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak

oleh Gabriel Abdi Susanto diperbarui 04 Okt 2013, 20:15 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, H.Hamzah Hapati Hasan, berharap agar Badan Narkotika Nasional (BNN) menyasar para pejabat di daerah untuk melakukan tes darah karena ditengarai banyak yang mengonsumsi narkotika dan obat terlarang (Narkoba).

"Saya tidak sepakat jika hanya dilakukan tes urine karena masih ada peluang pejabat yang gemar menggunakan narkoba tidak terdeteksi. Yang harus diperbuat melakukan tes darah kepada pejabat untuk memastikan ada pejabat di Sulbar yang gemar narkoba," kata Ketua DPRD Sulbar, H.Hamzah Hapati Hasan di Mamuju, seperti dikutip dari Antara Jumat (4/10/2013).

Menurutnya, tes darah sangat efektif dilakukan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan pernah mengonsumsi narkoba.

"Tes darah sangat efektif karena bisa mendeteksi penggunaan enam bulan terakhir. Makanya, kami minta BNN Sulbar melakuklan tes darah dan bukan hanya melakukan tes urine," jelasnya.

Hamzah menyampaikan, dirinya sangat mendukung program BNN untuk melakukan pencegahan narkoba. Apalagi, daerah Sulbar sangat rentang masuknya peredaran narkoba.

"Daerah Sulbar merupakan lintas segitiga emas masuknya narkoba karena daerah kita berbatasan laangsung, Sulteng, Sulsel maupun Kalimantan Timur. Ini yang harusnya kita antisipasi," jelasnya.

Sebelumnya, BNN Sulbar, Jusran Rifai menyampaikan, dalam waktu dekat ini akan melakukan tes urine dengan cara mendadak agar hasilnya maksimal. Rencana kegiatan tes ini juga berdasarkan perintah Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, untuk mengungkap pejabat yang terlibat kasus narkoba.

Ia menyampaikan, dari hasil tes urine tersebut maka hasilnya akan diserahkan kembali kepada Pemprov Sulbar untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

"Pejabat yang terbukti terlibat narkoba baik sebagai pengguna maupun sebagai pengeder akan diserahkan ke Pemprov Sulbar. Yang jelas sanksinya ada dan biasanya dilakukan pemecatan," jelasnya.

Jusran menuturkan, hingga kini daerah yang terbanyak masuk pengguna narkoba adalah Kabupaten Polman dan Mamuju Utara (Matra). Sedangkan pemasok narkoba yang terbesar adalah dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Selain pasokan dari Kabupaten Sidrap, kata dia, daerah lain yang menjadi pemasok narkoba yaitu Palu, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur.

(Abd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya