Gebrakan KPK pasca Kasus Akil Mochtar?

Pemberantasan korupsi merupakan fokus utama dalam suatu negara yang berdasarkan atas hukum.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Okt 2013, 13:19 WIB
Citizen6, Jakarta: Pemberantasan korupsi merupakan fokus utama dalam suatu negara yang berdasarkan atas hukum. Kiranya, korupsi merupakan penyakit kanker yang imun, meluas, permanent dan merusak semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk perekonomian serta tata kehidupan masyarakat lainnya. Maka, penegakan korupsi menjadi salah satu unsur yang sangat penting dari penegakan hukum dalam suatu negara dan menjadi tolak ukur penyelenggaran pemerintahan yang baik dan profesional. 

Dalam melaksanakan kewenangannya, KPK memiliki kewenangan penuh untuk menangkap dan menyelidiki kasus tindak pidana korupsi di Indonesia. Maka, tidak mengherankan apabila KPK menjadi mimpi buruk bagi para pejabat dan elit politik yang korupsi. Hal ini disebabkan karena KPK mampu menangkap para pelaku korupsi yang telah di curigai kapanpun dan dimana pun. Proses operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap Ketua MK Akil Mochtar patut diberikan apresiasi tinggi. Melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tindakan tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas KKN guna membentuk kelembagaan negara yang bersih dan profesional. Untuk itu, KPK harus benar-benar mengungkap kebenaran dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tersebut.

Hal itu disebabkan karena saat ini Akil masih berstatus terperiksa. Apabila Akil terbukti bersalah maka secara tidak langsung KPK memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar. Tindakan-tindakan Korupsi tidak hanya di tubuh MK tetapi dapat terjadi di lembaga-lembaga negara lainnya. KPK memiliki tugas besar untuk menuntaskan seluruh permasalahan tersebut. Jangan sampai masyarakat semakin dibebankan oleh berbagai kasus korupsi yang hingga kini belum juga usai.

Saat ini KPK memiliki peran sentral dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi di negeri ini, dan diharapkan lembaga penegakan hokum lainnya juga dapat memaksimalkan perannya dalam memberantas korupsi. Masyarakat Indonesia sangat yakin KPK mampu menuntaskannya, tanpa mengenal suku, agama, ras dan antar golongan. Tidak kenal oknum tersebut sebagai pejabat politik, pejabat negara, dan kalangan swasta atau pengusaha yang berkolusi menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan negara, semua tidak akan mampu lepas dari tangan KPK. 

Tindakan KPK dalam menangkap Akil Mochtar menjadi salah satu bukti bahwa hukum di negeri ini masih berkuasa. Sehingga oknum yang ingin mencoba bermain-main dengan hukum di Indonesia tidak akan bisa lolos. Semua akan berakhir di meja hijau yang telah disediakan khusus oleh KPK. Untuk itu, sudah sewajarnyya apabila Presiden RI sangat mendukung langkah-langkah yang di ambil KPK dalam menuntaskan kasus korupsi di Indonesia. Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK menjadi barometer negara terhadap pandangan masyarakat mancanegara. Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK merupakan proses yang membanggakan sekaligus menjadi bukti taring-taring keadilan masih mengakar kuat.

Pemerintah dan Presiden SBY meyakini bahwa peran KPK tidak hanya menindak koruptor di dalam negeri, tapi juga membantu negara internasional memerangi korupsi yaitu, membantu negara lain untuk terus mengungkap skandal korupsi yang terjadi di negaranya. Untuk itu, pemerintah berharap KPK tetap memiliki perspektif yang kuat sehingga dapat melihat secara lebih tajam persoalan mendasar pada kasus tindak korupsi. Di lain pihak, kasus korupsi yang terjadi di tubuh MK memberikan gambaran bahwa di perlukan evaluasi secara mendalam dalam proses rekruitmen para calon pejabat negara. Terutama di dalam tubuh aparat penegak hukum yang notabena merupakan bagian terpenting dalam proses pemberantasan korupsi. Bukan justru menjadi bagian terpenting dalam pengerukan uang rakyat melalui tindakan korupsi.

Pembenahan sistem rekrutmen tersebut tidak hanya dilakukan bagi pimpinan lembaga negara. Namun pembenahan harus dilakukan mulai dari level terendah (anggota atau staf). Meskipun calon tersebut muncul dari kader partai, aktivis ataupun lembaga profesional. Pembenahan ini terasa sangat penting untuk dilakukan mengingat Indonesia pernah dikejutkan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh seorang Markus ( Makelar Kasus ) di Departemen Perpajakan, Yakni, Gayus Tambunan, seorang PNS dengan Gol. III/A, mampu menggelapkan dana negara dengan jumlah Milyaran. Apabila pegawai/ staf biasa saja mampu melakukan korupsi tentu menjadi kewajaran jika selevel Pimpinan lembaga juga berani korupsi.

Selain pembenahan secara mendalam pada proses rekrutmen. Hal yang harus dibenahi adalah hukuman bagi pelaku korupsi. Hukuman dalam bentuk pemiskinan terasa belum memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Pemerintah harus mampu menemukan solusi terbaik untuk menghentikan kasus KKN di Indonesia. Kiranya, kemampuan Negara Cina dan negara-negara lainnya memberantas korupsi patut jadi pelajaran dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Langkah KPK menangkap Ketua MK, harus dimaknai sebagai pesan bagi semua pihak agar berfikir ulang dan mengurungkan niatnnya jika ingin mencalonkan atau dicalonkan dalam posisi-posisi jabatan-jabatan baik dalam lembaga eksekutif, legislative maupun yudikatif jika dirinya tidak bersih karena melakukan tindakan korupsi, hal tersebut guna menjamin bahwa proses rekruitmen jabatan jabatan tersebut hanya diisi oleh orang-orang bersih. Hal lainnya bahwa kasus penangkapan Ketua MK oleh KPK memberikan harapan bahwa KPK membuktikan dirinya tidak tebang pilih, sehingga masyarakat tetap semangat karena proses pemberantasan korupsi tetap berjalan. Kedepan kita semua menunggu kembali , siapa lagi yang akan ditangkap oleh KPK para oknum-oknum koruptor tersebut. (Arman Ndupa /kw)
 
*) Arman Ndupa (Penulis Alumni Pascasarjana UI dan Senior Analis Kajian Strategis Nusantara Bersatu) adalah pewarta warga

Mulai 30 September-11 Oktober ini, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik "Oleh-oleh Khas Kotaku". Ada merchandise eksklusif bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya