[VIDEO] Akil Mochtar dan `Robohnya` Pilar Mahkamah Konstitusi

Ketua MK, Akil Mochtar menjadi pejabat tertinggi dalam sejarah negeri ini yang tertangkap KP karena menerima suap sengketa Pilkada di MK.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Okt 2013, 19:04 WIB
Skandal suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar menggegerkan negeri ini. Apalagi tak hanya suap, di ruang sang Ketua Hakim Konstitusi juga ditemukan narkoba dan obat kuat. Pantaskah, Akil Mochtar dijatuhi hukuman mati seperti yang dilontarkan pihak yang geram dengan kejadian ini.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Sabtu (5/10/2013), 9pilar gedung Mahkamah Konstitusi tak lagi kokoh. Ketua MK, Akil Mochtar menjadi pejabat tertinggi dalam sejarah negeri ini yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap milaran rupiah. Uang itu untuk memuluskan pengurusang sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"Saya nggak tahu cuma dikasih tahu ada tamu. Tapi itu di teras bukan di dalam ruangan. Kemudian ada satu orang lagi yang nggak saya kenal dan dia digeledah. Jadi saya (ketika ditangkap) nggak tahu maksud tujuan dan kepentingan tamu apa?" kata Akil.

Sang ketua hakim penegak konstitusi boleh saja mengaku tak tahu menahu. Namun KPK, menangkap akil di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam operasi tangkap tangan usai menerima uang suap diberikan.

"Di kompleks Widya Chandra, penyidik mendapati uang dalam bentuk dolar Singapura. Perkiraan sementara, karena harus hitung secara akurat, kalau dirupiahkan sekitar 2-3 miliar," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Selain Akil, CHN anggota DPR Chairun Nisa dan CN seorang pengusaha Cornelis Nalau juga ditangkap. Keduanya diduga menyerahkan uang suap kepada Akil Mochtar.

Di lain tempat, KPK menangkap Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih di hotel di Pecenongan, Jakarta Pusat. Diduga, suap miliaran rupiah adalah untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Gunung Mas

Kejutan lainnya, KPK juga menangkap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Seorang advokat, Susi Tur Andayani juga ditangkap. Tuti diduga membawa dana pemulus untuk perkara Pilkada Lebak, Banten dari Wawan untuk Akil Mochtar.

Jika aparat penegak hukum, penegak keadilan sudah begitu tak bisa dipercaya. Kepada siapa lagi masyarakat bisa menaruh kepercayaan bahwa hukum akan ditegakkan seadil-adilnya? Jelas harus ada efek jera dengan memberikan hukuman seberat-beratnya termasuk hukuman mati bagi penegak hukum yang melanggar sumpah jabatannya untuk memperkaya diri sendiri.

Jika tidak akan semakin banyak saja penegak hukum yang tergoda untuk memperjualbelikan keadilan.

Selengkapnya, Anda bisa menyaksikan Barometer "Skandal Suap Ketua Mahkamah Konstitusi" melalui video di bawah ini. (Adi/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya