KPK Diminta Usut Suap Ketua MK hingga ke Ratu Atut

"Jika betul KPK segera memeriksa Banten 1 (Atut), kami percaya KPK bisa semakin mengurai kasus ini secara lebih detail," tukas Dedi.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Okt 2013, 15:59 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut tuntas dugaan dugaan suap sengketa Pilkada Lebak kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Bahkan, jika perlu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang merupakan kakak kandung Wawan juga harus ikut diusut.

Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat, Jaringan Warga untuk Reformasi (Jawara) Banten menilai posisi Wawan selama ini sangat strategis di Provinsi Banten meski tidak menjadi pejabat. Dengan diperiksanya Wawan yang juga suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu, konstelasi politik dan pemerintahan di Provinsi Banten akan berubah.

"Karena TCW (Wawan) orang yang terlibat aktif dalam penyusunan dan pelaksanaan skema pembangunan daerah Provinsi Banten," kata juru bicara Jawara Banten Dedi Ramanta, di Tangerang, Banten, Minggu (6/10/2013).

Dedi menuturkan untuk mengawal kasus tersebut, masyarakat Banten diajak untuk bersama-sama menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK, agar bisa berjalan maksimal. "Masyarakat harus percaya bahwa apa yang dilakukan KPK semata-mata demi penegakan supremasi hukum di Banten," jelas Dedi.

Ia menambahkan pihaknya siap jika KPK membutuhkan tambahan data untuk memperkuat dan mempercepat penuntasan kasus tersebut. "Kita akan support KPK sepenuhnya," imbuh Dedi.

Selain itu, pihaknya juga mendesak KPK untuk menelusuri asal muasal uang Rp 1 miliar yang digunakan TCW untuk menyuap ketua MK Akil Mochtar. Termasuk, memeriksa Ratu Atut dalam kapasitas sebagai Gubernur Banten maupun kakak TCW.

"Jika betul KPK segera memeriksa Banten 1 (Atut), kami percaya KPK bisa semakin mengurai kasus ini secara lebih detail," tukas Dedi. (Adi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya