Sejak Mei lalu, Mahkamah Konstitusi memutuskan anak yang berusia lebih dari 1 tahun namun belum memiliki akta kelahiran diberikan kemudahan dengan menghapuskan proses sidang Pengadilan Negeri.
Implikasinya adalah masyarakat tidak lagi dibebankan dengan proses pengurusan yang rumit hingga sidang pengadilan melainkan langsung ditangani Dinas Kependudukan dan catatan sipil setempat.
Kabid Capil Kota Semarang Meta Natalie mengatakan, "Pelayanannya gratis, nol rupiah untuk segala pengurusan akte di kami."
Tapi ternyata tidaklah demikian kenyataannya di lapangan seperti yang tim Sigi Investigasi temui di sebuah kelurahan di Jawa Tengah. Informasi terbaru tentang tidak perlunya lagi sidang juga diputar-balikkan.
Bahkan dengan mudahnya sang petugas kelurahan menaikkan lagi ongkos pengurusan akte dari Rp 500 ribu menjadi di atas Rp 800 ribu padahal sebenarnya nol rupiah.
Pengawasan memang menjadi barang yang mahal di negeri ini sehingga rakyat yang menjadi korban.
"Kalau memang hal itu dilakukan oknum pegawai negeri sipil, bisa dikenakan sanksi, sanksi disiplin," kata Ka Dinakertrans dan kependudukan Jateng Agus Tusono.
Inilah yang harus segera diperbaiki karena pungli sekecil apapun adalah perbuatan korupsi yang merugikan masyarakat. Apalagi hak legalitas kewarganegaraan bangsa Indonesia harus dengan mudah diberikan tanpa harus dipersulit sedikit pun. (Yus)
[VIDEO] Janji Nol Rupiah, Urus Akta Kelahiran Habis Rp 800 Ribu
Informasi terbaru tentang tidak perlunya lagi sidang juga diputar-balikkan.
diperbarui 06 Okt 2013, 17:28 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat
Mengenal ENIAC Komputer Pertama di Dunia
Pusung Tagel, Gelung Tradisional Wanita Bali yang Menggambarkan Kedewasaan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 30 November 2024
Dengan Kedekatan, Cara Mbak Ita Cegah Kenakalan Remaja di Kota Semarang
Prabowo: Bukan Saya yang Dihormati Negara Lain, Tapi Indonesia Disegani
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik
Penambang Pasir di Lampung Tengah Hilang Saat Perbaiki Peralatan di Dasar Sungai