BNN Rela Antre Periksa Akil Mochtar

"Kalau begini, kasusunya kan jadi 2. Biarkan dulu KPK memeriksa Pak Akil," ujar Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 07 Okt 2013, 10:58 WIB
Penemuan narkoba di ruang kerjanya, membuat kasus yang menimpa Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar semakin pelik. Badan Narkotika Nasional (BNN) pun masih melakukan pemeriksaan urine dan rambut mantan politisi Golkar itu.

Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, saat ini belum ada langkah penyelidikan yang dilakukan BNN terkait narkoba yang ditemukan di ruang kerja Akil. Saat ini, BNN masih fokus hasil tes urine dan rambut Akil.

"Kalau penyelidikan lebih lanjut belum. Hasil tesnya juga belum keluar," kata Sumirat di ruang kerjanya, Senin (7/10/2013).

Selain itu, lanjut Sumirat, kondisi Akil yang masih terlibat kasus lain membuat BNN terpaksa bersabar meminta keterangan Akil lebih lanjut. "Kalau begini, kasusunya kan jadi 2. Biarkan dulu KPK memeriksa Pak Akil."

"Kami masih tunggu hasil tes dulu, baru nanti akan menentukan langkah selanjutnya. Dan Pak Akil sendiri sudah menyatakan siap untuk diperiksa," tandasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar pada Jumat, 4 Oktober 2013 terkait dugaan kasus suap kepengurusan Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan narkoba yang disimpan dalam bungkus rokok yakni 4 linting ganja, 2 butir sabu jenis baru, dan sebungkus obat kuat.

KPK kemudian menyerahkan narkoba tersebut kepada petugas keamanan internal MK untuk ditindaklanjuti. Sampai akhirnya, BNN diberi mandat melakukan pemeriksaan narkoba itu. (Rmn/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya