PM Jepang Antusias Bicara Abenomics, Apa Kesuksesannya?

Pemerintah Jepang saat ini tengah mengincar pertumbuhan inflasi sebesar 2%.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 07 Okt 2013, 13:43 WIB
Perekonomian Jepang yang terus stagnan mendorong pemerintah di bawah Perdana Menteri (PM) Jepang, Shinzo Abe telah merilis kebijakan baru yang dikenal sebagai Abenomics. Tujuannya hanya satu, meraih target inflasi sekitar 2%.

Dalam kesempatan APEC CEO Summit di Nusa Dua, Bali, Shinzo, menjelaskan pemerintahannya telah mengeluarkan program (tiga panah) demi memulihkan ekonomi Jepang dan melawan deflasi yang sudah terjadi sejak satu dekade terakhir.

"Kebijakan ini sangat lugas, fleksibel dan pastinya untuk mendorong peningkatan investasi swasta di Jepang. Dengan ini, kami berhasil memecahkan stagnansi pertumbuhan di Jepang," papar dia, di Jakarta, Senin (7/10/2013).

Untuk memacu aktivitas ekonomi, Abe mengungkapkan pemerintah Jepang harus menerbitkan program stimulus skala besar karena perekonomian negaranya kala itu tengah berada di persimpangan jalan.

"Ekonomi Jepang waktu itu berada di persimpangan jalan, penuh ketidakjelasan. Tapi berkat kebijakan (Abenomics) kami sudah keluar dan memulihkan ekonomi keuangan publik dengan sangat kompetibel," terangnya.

Salah satu kebijakan tersebut, kata dia, meningkatkan pajak konsumsi di Jepang sebesar 3% dari 5% menjadi 8%. Pengenaan pajak itu akan mulai berlaku pada 1 April 2014. "Dengan menggenjot pajak konsumsi lebih tinggi, kami pastikan deflasi akan hilang karena juga sudah mengeluarkan paket dengan nilai investasi 5 triliun Yen," jelasnya.

Selama 15 tahun terakhir, menurut Shinzo, Jepang mengalami deflasi dan tidak mudah untuk keluar dari kondisi ini dalam jangka panjang. Tapi kini, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Jepang mengarah ke level positif.

"Kami tidak ingin ada atmosfer buruk di perekonomian Jepang. Makanya The Fed Jepang sedang memikirkan kebijakan moneter yang lebih progresif supaya terjadi inflasi," ucap dia.

Pemerintah Jepang, sambungnya, juga akan melakukan berbagai tindakan dan pemberian insentif pajak investasi. Masyarakat dari zona-zona khusus, termasuk Indonesia dan anggota APEC dapat bertandang ke daerah Tokyo dan Osaka di Jepang untuk bekerja di dua wilayah tersebut. (Fik/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya