Dekstrometorfan atau yang kerap dikenal DMP merupakan produk bahan kimia yang terdapat pada obat pereda batuk dan flu.
Secara kimiawi DMP mirip dengan morfin dan kodein yang bekerja pada saraf otak. "DMP itu harus sesuai dengan resep dokter untuk menekan batuk, karena secara kimiawi mirip dengan morfin yang bekerja pada sistem saraf otak pusat," ujar apoteker, Abdul Mutholib S.Si., Apt saat diwawancarai Liputan6.com, Senin (7/10/2013).
Dikutip dari Medicatheraphy, Senin (7/10/2013) DMP yang beredar memiliki banyak merek dagang diantaranya Benadryl DMP, Benadryl DMP Child, Benilin Bisoltussin, Bronchophen, Colfin, Corsagrip, Corsamyl, Cosyr, Cough EN plus, Decolsin, Dexmolex, Dextral/Dextral Forte, Dextrosin, Tuseran Pedia DMP, Tuseran/Tuseran Forte, Wood's Peppermint Antitussive Syrup. (5,6) dan Actifed DM.
Selain itu juga terdapat dalam Flu Stop, Flucadex, Fludane/Fludane Forte/Fludane Plus, Fludexin, Flutamol/Flutamol-P, Fluzep, Halmezin, Ikadryl DMP, Kalibex, Konidin, Kontrabat, Mixadin, Oskadryl dan Romilar/Romilar Expectorant.
Mengonsumsi DMP sesuai dengan dosis yang berasal dari resep dokter untuk menghindari penyalahgunaan. Menurut Abdultholib dokter memberikan resep obat dengan pertimbangan karakterisitik penyakit dan umur.
"Dokter memberikan resep tidak sembarangan semua sudah sesuai pertimbangan diantaranya melihat usia pasien dan karakteristik penyakitnya," ujarnya.
Untuk dosis DMP dewasa 10 sampai 20 mg secara oral setiap 4 jam atau 30 mg atau setiap 6-8 jam dengan dosis maksimal 120 mg/hari.
Anak-anak usia 6 sampai 12 tahun sebanyak 5 sampai 10 mg secara oral setiap 4 jam atau 15 mg setiap 6-8 jam dengan dosis maksimum 60 mg/hari.
Usia 2-6 tahun mengonsumsi 2.5 sampai 5 mg secara oral setiap 4 jam atau 7.5 mg atau setiap 6-8 jam dengan dosis maksimum 30 mg/hari.
DMP diberikan untuk penderita batuk kering, "DMP sebagai antitusif diberikan untuk indikasi batuk kering," ujar Abdultholib.
Mekanisme kerja dari DMP dibandingkan dengan turunan morfin yang lain yaitu dekstrometorfan hanya memiliki aktivitas antitusif.
"Pil dekstro awalnya diizinkan BPOM karena memang untuk obat antitusif, tetapi kini ditarik karena ada penyalahgunaan yang bisa merangsang zat adiktif maka itu berbahaya," tutur Abdul.
Bentuk sediaan DMP sendiri berbagai macam yaitu sirup, tablet, kaplet, suspensi dan kemasan isi ulang atau sachet.
Sediaan Dekstrometrofan harus disimpan dalam wadah yang tertutup rapat dan terlindung dari cahaya.
(Mia/Abd)
Dekstrometorfan, Ada di Banyak Produk Obat Batuk!
Mengonsumsi dekstrometorfan harus sesuai resep dokter untuk menghindari penyalahgunaan obat tersebut.
diperbarui 07 Okt 2013, 15:02 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Pandawara Adalah Kelompok Pemuda Inspiratif yang Menggerakkan Perubahan Lingkungan
Bobcat Adalah Kucing Liar Amerika Utara: Fakta Menarik dan Karakteristik Unik
Ganjar Pranowo Buka Suara Soal Keoknya Jagoan PDI Perjuangan di Pilgub Jateng
VIDEO: Lansia dan Anak-anak Pengungsi Banjir di Jember Rebutan Nasi Bungkus
Tata Kelola Impor Garam Bakal Diubah, Semua di Tangan Kemenko Pangan
Berbeda, Ini Aurat Wanita dalam Sholat dan di Luar Sholat Penjelasan Buya Yahya
VIDEO: Lerai Pertikaian Remaja, Petugas Kelurahan Cipinang Melayu Malah Diancam Sajam
3 Tahier Bakal Siapkan Mini Album, Akui Masih Andalkan Lagu-Lagu Karya Ferdy Element
Apa Itu Tartrazin: Pewarna Makanan Sintetis yang Perlu Diwaspadai
Penyebab Prostat Adalah: Mengenal Faktor Risiko dan Pencegahan
Cara Mengobati Mata Minus: Panduan Lengkap untuk Mengatasi Rabun Jauh
Cangkrangen adalah Penyakit Cacar Air: Gejala, Penyebab, dan Penanganannya