Saksi LHI, Yudi Setiawan: Saya Bayar US$ 130 Ribu ke Romahurmuziy

Pengusaha Yudi Setiawan membeberkan bahwa dirinya pernah memberikan sejumlah uang kepada Rommahurmuziy sebagai Ketua Komisi IV.

oleh Sugeng Triono diperbarui 07 Okt 2013, 12:17 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam sidang kali ini, nama Sekjen DPP PPP Romahurmuziy alias Romy terseret.

Pada sidang yang masih beragendakan menghadirkan saksi, pengusaha Yudi Setiawan membeberkan bahwa dirinya pernah memberikan sejumlah uang kepada Romi sebagai Ketua Komisi IV. Uang itu untuk mengurus proyek benih jagung di Kementerian Pertanian.

"Kami bayar ke Romy, Ketua Komisi IV, paket jagung melalui perintah Elda, sebesar US$ 130 ribu," kata Yudi saat bersaksi di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/10/2013).

Setelah pembayar kepada Romy yang dilakukan di Singapura, Yudi kemudian mencoba menghubungi Luthfi Hasan Ishaaq yang kala itu menjabat sebagai Presiden PKS. "Kita minta petunjuk dari Ustad Luthfi, tapi beliau tidak tanggapi," ujar dia.

Meski sudah membayar uang dalam jumlah fantastis untuk mendapat proyek ke pimpinan Komisi DPR yang menjadi mitra Kementerian Pertanian itu,  Yudi mengaku tetap kalah dalam lelang proyek tersebut. (Mut/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya