Mundur Sebagai Calon Ketua Komisi III, Ruhut Sitompul Menangis

oleh Riski Adam diperbarui 07 Okt 2013, 13:37 WIB
Anggota Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul menyatakan mundur sebagai Calon Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Tak hanya itu, Ruhut yang membawa serta istrinya, Diana Leovita, menangis setelah menyampaikan pengunduran dirinya di dalam rapat pleno Komisi III tersebut.

Dalam rapat pleno, Ruhut menceritakan kronologi pernikahannya dengan Diana. Tangis Ruhut yang sebelumnya dituding melakukan "kumpul kebo" itu semakin bertambah saat bercerita soal anak hasil pernikahannya dengan Diana. Politisi yang karib disapa si Poltak itu mengaku kerap mendapat protes dari sang anak karena jarang bertemu.

"Papi jadi anggota saja ketemu kami susah, apalagi jadi ketua," ungkap Ruhut menirukan protes anaknya sambil menangis di hadapan anggota Komisi III DPR, dalam rapat pleno internal Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/10/2013).

"Saya ajari anak saya keberasamaan. Kita di Komisi III juga hidup kebersamaan. Dan saya sudah laporkan kepada Ketum saya dan semuanya. Bahwa mereka tetap menunjuk saya sebagai Ketua Komisi III," jelas Ruhut sambil mengusap air mata.

Ruhut pun dengan tegas menyatakan mengundurkan diri sebagai Calon Ketua Komisi III meski telah ditunjuk Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Terima kasih semuanya, saya secara kesatria, saya tidak mau ada polemik di komisi yang membesarkan saya, bahwa saya sedih dan aku juga nangis, bang, nggak apa-apa," tutur dia.

"Dan izinkan saya, tegas saya katakan, izinkan saya mengundurkan diri sebagai ketua, dan tetap saya menjadi anggota komisi III dan mari kita bekerja bersama-sama," tegas Ruhut.

Sontak pernyataan Ruhut disambut oleh anggota Komisi III dan pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Dengan demikian, Priyo yang memimpin rapat memberikan kesempatan kepada Fraksi Demokrat untuk menunjuk nama baru pengganti Ruhut sebagai ketua Komisi III. "Saya terima keputusan Pak Ruhut yang mundur dari pencalonan ini," tutur dia.

"Ketua Komisi III adalah hak Fraksi Partai Demokrat. Dan kita berikan kewenangan kepada Kapoksi (ketua kelompok fraksi) untuk mengajukan pengunduran diri Pak Ruhut secara tertulis, untuk mengganti nama baru apakah akan diberikan hari ini atau beberapa hari kemudian sehingga ada nama baru untuk menjadi Ketua Komisi III," papar Priyo. (Eks/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya