Pantil Ban Dicabut Dishub, Polisi dan Pegawai PU Kesal

Karyawan Kementerian PU berhamburan keluar Gedung, saat tim pemburu 'pentil' beraksi.

oleh Edward Panggabean diperbarui 07 Okt 2013, 13:43 WIB
Karyawan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berhamburan keluar Gedung. Bukan karena ada gempa, namun lantaran kendaraan motor yang diparkir secara sembarangan di razia pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan.

Ridwan, pegawai Direktorat Penataan Sumber Daya Air, Kemen PU, satu dari ratusan karyawan PU yang lari untuk menyelamatkan kendaraannya kalah cepat dengan tim pemburu pentil ban dari Dishub. Motor Honda Revo miliknya pun kinin sudah tak memiliki pentil ban lagi, karena telah dicopot oleh tim pemburu pentil itu.

"Ya, sudah dikempesin. Padahal saya sudah lari-lari dari lantai 5 untuk menyelamatkan motor. Tapi saya kecewa razia ini, karena tidak ada sosialiasi untuk pengembosan," kata Ridwan di parkiran luar pagar Gedung Kementerian PU, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Ia mengaku telah parkir di luar pagar kantornya selama bertahun-tahun, dan harga parkir relatif murah. "Saya kalau di sini cuma bayar Rp 2 ribu rupiah, itu pun seharian. Kalau di dalam gedung tarif parkir dihitung per jam," ungkap dia.

Sementara seorang anggota polisi yang enggan disebutkan namanya, nampak emosi melihat mobilnya juga menjadi sasaran pengempisan ban oleh Dishub. Dirinya tak dapat melakukan perlawanan, lantaran menyadari hal itu sudah menjadi tugas Dishub.

Namun, ia mempertanyakan solusi tempat parkir. "Saya parkir di sini karena nggak dikasih parkiran juga, kalau mau rapi kasih tahu parkirannya dong," singkat anggota polisi berpakaian preman itu.

Meski pemilik kendaraan mengaku kecewa dengan aksi pengempisan ban oleh tim pemburu pentil gabungan, di bawah koordinasi Suku Dinas Perhubungan. Namun bagi tukang tambal ban, kondisi tersebut membawa rejeki tersendiri. Karena jasanya digunakan oleh pemilik kendaraan yang terkena razia itu.

"Kalo razia begini nguntungin saya juga, tapi pentil terbatas, jadi susah juga. Saya ambil pentil ke teman-teman tambal ban lain. Harga pentil untuk mobil saya patok Rp 10 ribu, kalau motor Rp 5 ribu rupiah," kata Udin sembari memasang pentil ban mobil.

Udin sendiri kerap mangkal tak jauh dari Gedung Kementerian PU dan Humas Mabes. Saat razia parkir sembarangan dengan pengembosan ban, dirinya pun dipangil pemilik kendaraan untuk diminta memompa ban dengan kompresor yang di letakan di atas gerobak dorongnya itu. (Tnt/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya