Disebut Terima Suap, Mahfud MD: Potong Tangan dan Leher Saya

Mahfud MD siap dipotong tangan dan lehernya jika terbukti dalam pengurusan sengketa pilkada saat menjabat sebagai Ketua MK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 07 Okt 2013, 15:01 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, membantah dirinya terlibat dalam pengurusan sengketa pilkada yang ditangani lembaga yang pernah dipimpinnya itu. Ia menyatakan siap diperiksa KPK, bahkan dikonfrontir oleh siapa pun yang memiliki bukti keterlibatan dirinya pada kasus suap.

Yang lebih mengejutkan, mantan Menteri Pertahanan itu bersedia dihukum lebih berat dari hukuman apa pun yang pernah dijatuhkan kepada terdakwa korupsi.

"Kalau saya terbukti, potong tangan, potong leher," ujar Mahfud MD di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Mahfud yang datang untuk berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait perkara yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar ini juga berjanji akan membayar 2 kali lipat jika tuduhan yang diarahkan kepadanya terbukti benar.

"Kalau benar saya terima suap Rp 3 miliar, akan saya ganti Rp 6 miliar," kata mantan politisi PKB itu.

Untuk itu, kata Mahfud, dirinya mempersilakan pihak-pihak yang memiliki bukti keterlibatannya untuk segera melaporkan ke KPK. "Kalau tidak, akan saya lakukan langkah hukum," pungkas Mahfud. (Ado/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya