Mengintip Rumah Potong Hewan Mekah

Ratusan jamaah haji Indonesia memadati Pasar Hewan Ka'kiyah untuk melakukan pembayaran 'dam' dengan memotong kambing, sapi, atau unta.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 07 Okt 2013, 16:22 WIB
Ratusan jamaah haji asal Indonesia memadati Pasar Hewan Ka'kiyah di Mekah untuk melakukan pembayaran 'dam' dengan memotong hewan berupa kambing, sapi, atau unta. Dam merupakan denda atau tebusan bagi mereka yang menunaikan haji atau umrah tetapi melakukan pelanggaran ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak penyelengara haji dan umroh.

"Kami membeli unta karena di negara kita tidak ada unta. Penasaran saja ingin mencoba rasa daging unta," ujar Apipah (45) jamaah haji asal Banten dari kloter 33 Jakarta di Mekah, Senin (7/10/2013).

Bersama rombongannya, Apipah membawa 2 potong paha unta untuk dimasak di pemondokan haji. Daging unta itu akan dinikmati bersama jamaah haji lainnya.

Berbeda dengan Apipah dan rombongan, Siti Sulasmini, jamaah haji asal kloter 6 Palembang, Sumatera Selatan, memilih membayar 'dam' dengan menyembelih kambing.

"Kami membayar dam dengan kambing, sedangkan untuk kurban nanti unta. Semua sudah diatur oleh ketua rombongan," kata jamaah asal Ogan Komering Ulu Timur itu. Ia masing-masing membayar 'dam' dan kurban sebesar 450 riyal.

Seorang warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi (mukimin) selama 10 tahun, Fauzan, menyebutkan harga kambing di pasar tersebut berkisar antara 350 hingga 500 riyal, sedangkan unta 4.000-5.500 riyal.

"Sementara harga sapi sama dengan harga unta," kata Fauzan yang mengantar jamaah membeli hewan di pasar seluas 5.000 meter persegi itu. (Ant/Eks)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya