Pengamat: Sidang MKH untuk Akil Mochtar Tontonan Sandiwara

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Konstitusi melakukan sidang pertama guna menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Akil Mochtar.

oleh Oscar Ferri diperbarui 08 Okt 2013, 13:05 WIB

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Konstitusi telah melakukan sidang pertama terbuka guna menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non-aktif Akil Mochtar. Namun pengamat politik Ray Rangkuti menilai, sidang terbuka MKH yang digelar tadi malam itu hanya tontonan sandiwara.

"Sidang ini hanya tontonan sandiwara yang justru punya potensi untuk menutupi pertanyaan sekaligus jawaban subtansial masyarakat lainnya, yakni apakah hal ini hanya dilakukan oleh Akil sendiri atau juga melibatkan hakim lain?" kata Ray dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta Selasa (8/10/2013).

Ray mengatakan lantaran melihat ada hal yang menggelitik dalam sidang MKH yang dipimpin Hakim Konstitusi Harjono tersebut. Pertama, sidang ini masih berkutat pada soal pribadi Akil. Apa kegiatan, siapa tamu, kebiasaan, hadiah atau uang yg pernah diterima.

"Intinya adalah soal apa saja yang dilakukan Akil setiap hari," ujar dia.

Kedua, lanjut Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu, karena hanya berpusat pada Akil, tentu menimbulkan pertanyaan, apa maksud dan tujuan sidang ini? Ray pun menganalogikan sidang MKH semalam itu seperti menggarami lautan.

"Sebab pada saat yang sama, Akil sudah menyatakan mundur dari MK. Adapun terkait dengan suapnya, tengah ditangani oleh KPK. Sementara yang terkait dengan obat-obat terlarangnya tengah di tangani oleh BNN," kata dia.

Artinya, lanjut Ray, jika penyidikan KPK dan BNN menyatakan bahwa cukup bukti Akil melakukan upaya suap dan mengonsumsi obat terlarang, Maka hal ini sudah lebih dari cukup untuk memberhentikan Akil, tanpa harus melalui sidang etik MKH.

Seperti diketahui, MKH Konstitusi telah melakukan sidang pertama terbuka dugaan pelanggaran kode etik Akil Mochtar, Ketua MK nonaktif. Sidang yang dipimpin Hakim Konstitusi, Harjono tersebut dilakukan tadi malam.

Sidang terbuka ini mendengar keterangan dari setidaknya 9 orang saksi dari kesekretariatan MK. Namun, karena berbagai hal 4 orang lainnya belum bisa dimintai keterangan dan akan dilanjutkan nanti malam.

BNN baru saja mengumumkan bahwa Akil negatif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine dan rambut. BNN kemudian akan menelusuri dari mana asal sabu yang ditemukan di ruang Akil, Ketua MK. (Riz/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya