Penetapan Pieter Zulkifli Sebagai Ketua Komisi III DPR Mulus

Penetapan dan pelantikan politikus Partai Demokrat Pieter Zulkifli sebagai Ketua Komisi III DPR RI berjalan mulus.

oleh Riski Adam diperbarui 08 Okt 2013, 13:05 WIB
Penetapan dan pelantikan politisi Partai Demokrat Pieter Zulkifli sebagai Ketua Komisi III DPR RI yang dihadiri sebanyak 29 orang anggota dari 51 anggota Komisi III berjalan dengan mulus. Hal ini berbeda dengan penetapan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III yang berlangsung Senin 7 Oktober kemarin hingga akhirnya 'Si Poltak' mengundurkan diri.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin rapat pleno internal Komisi III dengan agenda penetapan dan pengesahan Pieter Zulkifli sebagai Ketua Komisi III itu hanya mendapatkan satu interupsi dari anggota Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil. Namun Nasir hanya mengkritisi masalah administrasi undangan rapat dari Sekretariat Jenderal di Komisi III terkait penetapan dan pengesahan ketua komisi III.

"Interupsi. Kita harus meluruskan karena tatib yang kita miliki dengan konvensi yang kita jalankan dan ini harus disikapi dengan serius oleh pimpinan DPR. Masak lembaga yang sudah berpuluh-puluh tahun seperti ini administrasinya masih tidak bagus? Saya harapkan tidak ada lagi undangan-undangan model seperti ini," ungkap Nasir di ruang rapat Komisi III Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Mendengar harapan dan kritikan tersebut Pramono berjanji akan menata dan memperbaiki administrasi yang ada pada saat ini. Setelah itu, Pramono melanjutkan dengan menetapkan Pieter Zulkifli sebagai Ketua Komisi III DPR RI dengan meminta persetujuan oleh para anggota Komisi III yang hadir.

"Materi kita hanya 1 dari Fraksi Partai Demokrat tertanggal 7 Oktober mengusulkan pergantian nama calon ketua komisi 3 dari Ruhut Poltak Sitompul dengan Pieter Zulkifli. Apakah usulan ini yang merupakan kewenangan fraksi partai demokrat mengusulkan nama tersebut bisa disetujui?" tanya Pramono kepada anggota Komisi III DPR RI yang hadir.

Sontak seluruh anggota Komisi III yang hadir menyatakan persertujuannya. "Setuju" jawab anggota komisi III. Dengan demikian, serah terima jabatan Ketua Komisi III dari Gede Pasek Suardika kepada Pieter Zulkifli berjalan mulus.

Sebelum palu sidang diserahkan kepada Pieter, Pramono Anung berharap agar Komisi III yang dipimpin oleh Pieter dalam memberikan makna dalam perjalanan dan pengawalan hukum di Indonesia yang diawasi oleh Komiisi III berjalan dengan baik.

"Semoga dengan kepemimpinan beliau Komisi III bisa memberikan makna yang lebih dalam dalam permasalahan hukum kita. Dan semoga dengan dipimpin Pak Pieter dengan berdasi kuning bisa membawa harapan baru bagi kita semua," kata Pramono sembari menyerahkan palu sidang kepada Pieter. (Mvi/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya