Diduga `Jejak` Hambalang, KPK Angkut Meja Makan Bendahara PDIP

KPK menyita satu set meja makan dari rumah Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, diduga merupakan 'jejak' korupsi kasus Hambalang.

oleh Sugeng Triono diperbarui 08 Okt 2013, 14:24 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu set meja makan dari rumah Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang.

Seperangkat furniture yang diduga diberikan oleh pejabat PT Adhi Karya itu, disita dari kediaman Olly yang terletak di Jalan Reko bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Hari ini, Selasa (8/10/2013), meja dan kursi itu sudah tiba di Gedung KPK dari tempat disita.

"Furniture yang kita sita kemarin satu paket. Sampai tadi jam 11.00-an," ujar Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK.

Pantauan Liputan6.com, saat ini 1 set meja makan yang terbuat dari kayu jati tersebut masih tergeletak di halaman parkir Gedung KPK.

Sementara itu, hingga kini KPK belum menjelaskan secara detail mengenai hubungan meja kursi itu dengan kasus proyek Hambalang yang sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

KPK hanya menjelaskan, bahwa penggeledahan di rumah Olly lantaran diduga ada jejak-jejak yang bisa membantu penyidikan kasus Hambalang. Penyidik KPK mendapat informasi jika di rumah Olly pernah terjadi transaksi, terkait pembangunan proyek Hambalang. (Tnt/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya