Pilkada Sumsel Diputus MK, Alex Noerdin: Ini Sudah Selesai

Putusan MK terkait Pilkada Sumsel dianggap Alex Noerdin sebagai selesainya masalah, karena putusan MK bersifat final dan mengikat.

oleh Oscar Ferri diperbarui 08 Okt 2013, 19:20 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, dari total perolehan suara dalam Pilkada Sumatera Selatan 2013, pasangan Alex Noerdin-Ishaak Mekki mendapat perolehan tertinggi. Artinya, Alex-Mekki keluar sebagai pemenang untuk memimpin Sumsel selama 5 tahun ke depan.

Menanggapi putusan ini, Alex Noerdin mengatakan sudah tidak mungkin ada keberatan lagi dari pihak-pihak yang tidak puas. Sebab, putusan MK itu bersifat final dan mengikat.

"Sudah tidak mungkin. Ini sudah selesai," kata Alex usai sidang putusan  Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Sumsel 2013 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Karena itu, Alex mengajak semua pihak, termasuk pasangan calon lain, untuk fokus bekerja membangun Sumsel. "Saya mengajak seluruh pihak dan pasangan calon yang lain, yang sedang menjabat, tetap konsentrasi mengurus daerahnya. Ayolah kita lupakan (sengketa ini) dan maju ke depan membangun Sumsel," ujarnya.

Seperti diketahui, MK telah menetapkan hasil pemilihan ulang suara (PSU) Pilkada Sumsel 2013 di Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Kemering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Hasil PSU ini, pasangan nomor urut 4 Alex-Mekki memperoleh 405.213 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 3 Herman-Maphilinda unggul dengan perolehan 684.541 suara. Diikuti pasangan nomor urut 1 Eddy Santana Putra dan Anisja Djuita Supriyanto yang memperoleh 93.746 suara, serta pasangan nomor urut 2 Iskandar Hasan dan Achmad Hafisz Tohir yang memperoleh 38.640 suara.

Namun, dari total keseluruhan hasil pemungutan suara Pilkada Sumsel 2013, pasangan Alex-Mekki dinyatakan menang dan memperoleh 1.447.799 suara, diikuti pasangan Herman-Maphilinda 1.389.169 suara, pasangan Eddy-Anisja  507.149 suara, serta Iskandar-Hafisz 341.278 suara.

Dengan komposisi perolehan suara seperti itu, MK memperkuat kemenangan pasangan Alex Noerdin-Ishaak Mekki sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Periode 2013-2018.

Sebagai informasi, permohonan PHPU Kepala Daerah Sumsel 2013 ini dimohonkan pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer dan Eddy Santana Putra-Anisja Djuita Supriyanto alias Wiwiet Tatung. (Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya