Bentrok Eksekusi Lahan, Halte Busway Buaran Dibakar Warga

Karena rusak cukup parah, halte Busway Buaran tak dapat digunakan sementara.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Okt 2013, 10:55 WIB
Eksekusi lahan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Buaran I RT 08/12, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur sempat ricuh. Kericuhan antara warga yang menolak dilakukan eksekusi dan petugas gabungan terjadi pada Rabu 9 Oktober 2013 dini hari.

Halte Tranjakarta Buaran Koridor XI jurusan Pulogebang-Kampung Melayu pun menjadi sasaran amukan warga. Para warga yang mengamuk itu sempat membakar beberapa bagian halte busway tersebut. Akibatnya, halte Busway Buaran tak beroperasi.

Pantauan Liputan6.com, halte busway Buaran di bagian tempat antrean penumpang rusak parah. Sebagian besar kaca halte pecah akibat amukan warga tersebut.

Atap halte terlihat rusak berat dan dipenuhi warna hitam pekat bekas bakaran api. Dinding halte yang dilapisi besi dan aluminium mengelupas akibat dirusak dan dibakar.

Di sisi lain halte beberapa karet bekas bakaran ban yang hangus masih berserakan dan dibiarkan begitu saja. Hingga kini belum ada petugas yang membersihkan puing-puing ban bekas tersebut.

Sementara itu, salah satu petugas Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Mulyadi, yang mengecek kondisi halte memastikan halte Busway Buaran tak dapat digunakan sementara.

"Jelas ini kerusakannya cukup parah, yang pasti sekarang belum bisa dipakai," kata dia ketika ditemui di lokasi, Rabu (9/10/2013).

Mulyadi menambahkan, perbaikan halte Busway Buaran ini masih harus menunggu kondisi eksekusi lahan kondusif.

"Perbaikan halte kita belum bisa pastikan, karena masih menunggu keadaan tenang dulu. Ini kan masih eksekusi," tambahnya.

Jika Jalan I Gusti Ngurah Rai nanti kembali dibuka petugas, Transjakarta Koridor XI jurusan Pulogebang-Kampung Melayu dapat kembali beroperasi.

"Nanti kalau sudah dibuka jalannya, busway koridor XI akan kembali beroperasi. Sekarang kan masih ditutup, jadi belum bisa operasi. Mungkin halte Buaran saja yang tidak bisa digunakan sementara," tutup Mulyadi. (Yus)


Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya