Polres Jakarta Pusat menargetkan zero criminal atau bebas dari tindak kejahatan di kawasan Monas mulai akhir bulan ini. Untuk mendukung langkah tersebut, kepolisian pun akan bekerja sama dengan lembaga terkait.
"Akhir bulan ini Monas harus sudah ada zero criminal. Kami akan melakukan kerja sama dengan Satpol PP, TNI AD, Mabes TNI, dan Polri," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Umar Surya Fana di Lapangan PPKK, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2013).
Setelah Monas, zona zero criminal akan diperluas. Umar berharap dalam akhir tahun, Jakarta Pusat akan bersih dari masalah premanisme.
Untuk memulai program zero criminal tersebut, kepolisian melakukan pemusnahan 13.992 botol miras dan 22 kilogram ganja hari ini. Pemusnahan dilakukan dengan cara melindas ribuan botol miras dengan alat berat dan membakar 22 kilogram ganja tersebut.
Khusus pelaku yang ditangkap karena mengedarkan ganja, yakni pasangan suami istri, BH (32) dan NY (29) akan diancam pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
"Serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," tandas Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP JR Sitinjak. (Eks/Yus)
"Akhir bulan ini Monas harus sudah ada zero criminal. Kami akan melakukan kerja sama dengan Satpol PP, TNI AD, Mabes TNI, dan Polri," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Umar Surya Fana di Lapangan PPKK, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2013).
Setelah Monas, zona zero criminal akan diperluas. Umar berharap dalam akhir tahun, Jakarta Pusat akan bersih dari masalah premanisme.
Untuk memulai program zero criminal tersebut, kepolisian melakukan pemusnahan 13.992 botol miras dan 22 kilogram ganja hari ini. Pemusnahan dilakukan dengan cara melindas ribuan botol miras dengan alat berat dan membakar 22 kilogram ganja tersebut.
Khusus pelaku yang ditangkap karena mengedarkan ganja, yakni pasangan suami istri, BH (32) dan NY (29) akan diancam pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
"Serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," tandas Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP JR Sitinjak. (Eks/Yus)