Golkar: Chairun Nisa Pengkhianat, Tak Ada Bantuan Hukum!

"Secara kepartaian, Chairun Nisa sudah mengkhianati," ujar Ketua DPP Golkar Nudirman Munir.

oleh Widji Ananta diperbarui 09 Okt 2013, 13:10 WIB
Partai Golkar tidak akan memberi bantuan hukum untuk anggota fraksinya, Chairun Nisa, yang terlibat dalam kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar. Golkar bahkan menyebut Chairun Nisa sudah berkhianat.

"Di fraksi sudah diteliti, ternyata itu bentuk pengkhianatan. Secara kepartaian, Chairun Nisa sudah mengkhianati," ujar Ketua DPP Golkar Nudirman Munir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Nudirman mengatakan, Fraksi Golkar telah membahas kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimanatan Tengah, yang melibatkan Chairun Nisa tersebut. Dari pembahasan tersebut, Chairun Nisa diketahui telah 'membela' kader partai lain.

Memang, Hambit Bintih yang diduga memberikan suap bukan calon Bupati Gunung Mas yang diusung oleh Golkar dalam pilkada. "Ini bukan soal benar atau tidak. Secara kepartaian, itu sudah mengkhianati. Tidak ada bantuan," tandas Nudirman.

Chairun Nisa ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah dinas Akil Mochtar, Kompleks Widya Chandra, Rabu 2 Oktober malam. Ia yang dibekuk bersama Akil dan pria berinisial CN.

Kini status Chairun Nisa sudah tersangka. KPK menjebloskannya ke dalam tahanan untuk menjalani proses hukum. (Eks/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya