Tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena diduga korupsi telah memalukan dunia peradilan. Pasalnya, kewibawaan MK kini di ujung tanduk, karena kepercayaan masyarakat kepada lembaga Negara yang dulunya sangat disegani kini hancur lebur. Termasuk keputusan-keputusan MK dalam sengketa Pilkada pun diragukan. Hal inilah yang membuat Garda Muda Nasional (GMN) yang merupakan sayap Partai dari Partai Amanat nasional (PAN) meminta Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan dukungan kepada KPK.
"Kami selaku DPP GMN menyatakan Dukungan pada KPK untuk terus mengusut tuntas kasus suap terkait Akil Mochtar dan tersangka lainnya, kami berharap KPK bisa menumpas sampai keakar-akarnya, meskipun akan menyeret pejabat setingkat Gubernur dan anggota DPR RI ke penjara” kata Lucky Hakim selaku ketua DPP GMN kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Lucky yang juga pesinetron ini mengatakan GMN juga menyambut baik langkah kongkrit yang dilakukan Presiden SBY dalam menyikapi kasus nasional ini. "kami menyambut baik langkah Presiden SBY menonaktifkan Akil Mochtar dari jabatan Ketua MK dan kami mendukung langkah SBY yang akan mengeluarkan Perpu tentang pengawasan Mahkamah Konstitusi (MK) dan audit dari pihak eksternal yang akan melibatkan KY dan BPK,” kata Lucky yang juga ketua Bidang Kordinasi Pelajar seluruh Indonesia dan juga sebagai Calon Legislatif DPR RI dapil Jabar VI dari PAN ini.
lebih lanjut, pencinta binatang reptil ini mengharapkan agar pemerintah bisa menugaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) untuk melakukan audit. Langkah ini perlu dilakukan untuk memulihkan kepercayaan rakyat kepada MK.
"Saya kira itu memang wewenang konstitusional presiden. Apalagi saat ini memang momen yang tepat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat pada MK. Ini akan menjadi sangat rasional bilamana BPK juga Kemen PAN dan RB dilibatkan untuk mengawasi MK," ujar Lucky yang juga dikenal sebagai aktor sekaligus aktivis lingkungan hidup.
Pada kesempatan ini GMN juga menghimbau kepada KPK harus berani menempatkan tuntutan pidana mati kepada Akil Mochtar, "KPK harus berani menuntut pidana mati pada Akil Mochtar karena MK adalah lembaga hukum tertinggi, tentu hukuman harus maksimal bagi hakim yang melakukan pidana korupsi agar ini juga bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku keadilan," pungkasnya.(Adt)
"Kami selaku DPP GMN menyatakan Dukungan pada KPK untuk terus mengusut tuntas kasus suap terkait Akil Mochtar dan tersangka lainnya, kami berharap KPK bisa menumpas sampai keakar-akarnya, meskipun akan menyeret pejabat setingkat Gubernur dan anggota DPR RI ke penjara” kata Lucky Hakim selaku ketua DPP GMN kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Lucky yang juga pesinetron ini mengatakan GMN juga menyambut baik langkah kongkrit yang dilakukan Presiden SBY dalam menyikapi kasus nasional ini. "kami menyambut baik langkah Presiden SBY menonaktifkan Akil Mochtar dari jabatan Ketua MK dan kami mendukung langkah SBY yang akan mengeluarkan Perpu tentang pengawasan Mahkamah Konstitusi (MK) dan audit dari pihak eksternal yang akan melibatkan KY dan BPK,” kata Lucky yang juga ketua Bidang Kordinasi Pelajar seluruh Indonesia dan juga sebagai Calon Legislatif DPR RI dapil Jabar VI dari PAN ini.
lebih lanjut, pencinta binatang reptil ini mengharapkan agar pemerintah bisa menugaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) untuk melakukan audit. Langkah ini perlu dilakukan untuk memulihkan kepercayaan rakyat kepada MK.
"Saya kira itu memang wewenang konstitusional presiden. Apalagi saat ini memang momen yang tepat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat pada MK. Ini akan menjadi sangat rasional bilamana BPK juga Kemen PAN dan RB dilibatkan untuk mengawasi MK," ujar Lucky yang juga dikenal sebagai aktor sekaligus aktivis lingkungan hidup.
Pada kesempatan ini GMN juga menghimbau kepada KPK harus berani menempatkan tuntutan pidana mati kepada Akil Mochtar, "KPK harus berani menuntut pidana mati pada Akil Mochtar karena MK adalah lembaga hukum tertinggi, tentu hukuman harus maksimal bagi hakim yang melakukan pidana korupsi agar ini juga bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku keadilan," pungkasnya.(Adt)