[VIDEO] Modus Cuci Uang di `Istana` Akil Mochtar

Ada aliran dana miliran rupiah dari akil ke CV RS, badan usaha yang beralamat di rumah mewah di Pontianak ini.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 09 Okt 2013, 18:32 WIB
Salah satu modus pencucian uang yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar diduga mengalirkan melalui badan usaha berbentuk CV yang beralamat di Pontianak, Kalimantan Barat. Rumah Akil itu terlihat lengang sejak Akil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Rabu (9/10/2013), rumah mewah Akil yang baru direnovasi itu terus terlihat sepi. Walau diduga rumah ini digunakan sebagai tempat usaha, tidak ada plang nama perusahaan yang terlihat.

Beberapa sumber Liputan 6 SCTV membenarkan adanya aliran dana miliran rupiah dari Akil ke CV RS, badan usaha yang beralamat di rumah mewah di Pontianak ini. Data dari CV RS juga menyebutkan badan usaha ini dimiliki oleh Ratu Rita Akil, istri Akil Mochtar. Ditemukan juga beberapa kejanggalan seperti adanya aliran dana dari Susi Tur Andayani, pengacara kasus Pilkada Lebak yang ikut ditangkap KPK.

Dugaan modus lain adalah pembelian barang-barang mewah dengan menggunakan nama orang lain, seperti pembelian salah satu mobil mewah yang disita KPK. Mobil mewah itu dibeli atas nama sopir pribadinya, Daryono, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Mobil-mobil mewah ini kini disita KPK untuk dijadikan barang bukti. Diharapkan dari barang bukti seperti ini, aliran dana dan modus pencucian uang Akil akan terungkap. (Eks/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya