Di tengah Mesir yang kembali bergejolak karena kubu Pro Morsi kembali turun ke jalan, akhirnya pemerintah setempat menetapkan tanggal persidangan terhadap Presiden Mesir terguling Mohammed Morsi.
"Presiden Morsi dijadwalkan untuk diadili mulai 4 November, atas tuduhan melakukan dan menghasut terjadinya kekerasan," tulis media pemerintah setempat seperti dimuat CNN dan dilansir Liputan6.com, Rabu (9/10/2013).
"14 anggota Ikhwanul Muslimin juga akan menghadapi sidang," dikuti dari penyataan kantor berita negara MENA.
Menurut pernyataan dari kantor berita MENA, Morsi yang didukung oleh para anggota Ikhwanul Muslimin, akan diadili di Pengadilan Pidana Mesir atas tuduhan yang berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam kekerasan yang terjadi di sekitar Istana Kepresidenan.
Sebelumnya, desas-desus akan diadilinya Morsi telah beredar pada awal September. Namun hingga bulan berikutnya, belum juga dilakukan persidangan terhadap pemimpin kelompok Ikhwanul Muslimin itu.
Militer Mesir telah memaksa Morsi lengser dari jabatannya pada awal Juli. Sejak saat itu, ia ditahan dan pemerintah sementara yang didukung militer menggantikannya memimpin Mesir.
Pada bulan September, pengadilan Mesir melarang semua kegiatan Ikhwanul Muslimin dan membekukan keuangannya. TIndakan tersebut juga memicu protes dari masyarakat internasional.
Kelompok muslim yang berkuasa setelah penggulingan Hosni Mubarak pada tahun 2011 itu, kemudian menyerukan untuk mengembalikan pemerintah Morsi. Situasi Mesir pun menjadi kacau sejak jatuhnya Morsi. Kubu Pro Morsi pun berjuang mati-matian melawan militer yang berkuasa memerintah saat ini.
Pada bulan Agustus, ratusan penduduk serta anggota pasukan keamanan tewas dalam pertempuran kubu Pro Morsi dan militer pemerintah sementara. Demostrasi besar-besaran pun terjadi di Mesir. Masing-masing kubu tak mau disalahkan, mereka saling menyalahkan atas penyebab terjadinya kekacauan di Negeri Piramida itu. (Tnt)
"Presiden Morsi dijadwalkan untuk diadili mulai 4 November, atas tuduhan melakukan dan menghasut terjadinya kekerasan," tulis media pemerintah setempat seperti dimuat CNN dan dilansir Liputan6.com, Rabu (9/10/2013).
"14 anggota Ikhwanul Muslimin juga akan menghadapi sidang," dikuti dari penyataan kantor berita negara MENA.
Menurut pernyataan dari kantor berita MENA, Morsi yang didukung oleh para anggota Ikhwanul Muslimin, akan diadili di Pengadilan Pidana Mesir atas tuduhan yang berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam kekerasan yang terjadi di sekitar Istana Kepresidenan.
Sebelumnya, desas-desus akan diadilinya Morsi telah beredar pada awal September. Namun hingga bulan berikutnya, belum juga dilakukan persidangan terhadap pemimpin kelompok Ikhwanul Muslimin itu.
Militer Mesir telah memaksa Morsi lengser dari jabatannya pada awal Juli. Sejak saat itu, ia ditahan dan pemerintah sementara yang didukung militer menggantikannya memimpin Mesir.
Pada bulan September, pengadilan Mesir melarang semua kegiatan Ikhwanul Muslimin dan membekukan keuangannya. TIndakan tersebut juga memicu protes dari masyarakat internasional.
Kelompok muslim yang berkuasa setelah penggulingan Hosni Mubarak pada tahun 2011 itu, kemudian menyerukan untuk mengembalikan pemerintah Morsi. Situasi Mesir pun menjadi kacau sejak jatuhnya Morsi. Kubu Pro Morsi pun berjuang mati-matian melawan militer yang berkuasa memerintah saat ini.
Pada bulan Agustus, ratusan penduduk serta anggota pasukan keamanan tewas dalam pertempuran kubu Pro Morsi dan militer pemerintah sementara. Demostrasi besar-besaran pun terjadi di Mesir. Masing-masing kubu tak mau disalahkan, mereka saling menyalahkan atas penyebab terjadinya kekacauan di Negeri Piramida itu. (Tnt)