Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqqie goyah, ia tak tetap pendirian terkait 'serangannya' tentang penerimaan data melalui email mengenai kasus yang diduga terkait dengan Mahfud MD selama menjadi hakim MK. Ia pun menyatakan mengklarifikasi sedikit pernyataannya.
"Bagi saya, semua email dan sms yang saya terima tentang hakim MK, tidak ada yang meyakinkan," kata Jimly saat dihubungi melalui telpon, di Jakarta, Rabu (9/10/2013) malam.
Mantan ketua MK pertama tersebut berujar, untuk semua hakim MK dan mantan hakim MK tidak terpengaruh atau terpancing atas informasi yang tak jelas sumbernya. Karena ini dikhawatirkan akan mengadu domba para hakim MK maupun mantan hakim MK.
"Sekarang memang banyak orang yang ngorek-ngorek dan mencari-cari kesalahan para hakim MK, termasuk para mantan untuk maksud dan kepentingannya masing-masing. Kita tidak boleh terpancing, apalagi dengan agenda adu domba," tandas Jimly.
Sebelumnya, Jimly menyatakan Mahfud MD pernah terlibat beberapa kasus ketika masih menjadi hakim konstitusi di MK.
"Ni saya baru dikirim email sama data-data. Ada sekitar sepuluh kasus lah, kemudian Mahfud itu ada berapa kasus gitu saya lupa, termasuk adiknya yang terima uang dan lain sebagainya," ungkap Jimly. (Tnt)
"Bagi saya, semua email dan sms yang saya terima tentang hakim MK, tidak ada yang meyakinkan," kata Jimly saat dihubungi melalui telpon, di Jakarta, Rabu (9/10/2013) malam.
Mantan ketua MK pertama tersebut berujar, untuk semua hakim MK dan mantan hakim MK tidak terpengaruh atau terpancing atas informasi yang tak jelas sumbernya. Karena ini dikhawatirkan akan mengadu domba para hakim MK maupun mantan hakim MK.
"Sekarang memang banyak orang yang ngorek-ngorek dan mencari-cari kesalahan para hakim MK, termasuk para mantan untuk maksud dan kepentingannya masing-masing. Kita tidak boleh terpancing, apalagi dengan agenda adu domba," tandas Jimly.
Sebelumnya, Jimly menyatakan Mahfud MD pernah terlibat beberapa kasus ketika masih menjadi hakim konstitusi di MK.
"Ni saya baru dikirim email sama data-data. Ada sekitar sepuluh kasus lah, kemudian Mahfud itu ada berapa kasus gitu saya lupa, termasuk adiknya yang terima uang dan lain sebagainya," ungkap Jimly. (Tnt)