Usai melakukan pertemuan tertutup dengan para mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), MK menyatakan berencana akan menggandeng para advokat yang selama ini mendampingi para klien yang bersengketa di MK, selain sepakat akan membentuk majelis etik MK.
"Kami sudah sepakat tadi dalam pertemuan dengan mantan hakim MK, akan mengundang para pengacara dan advokat yang berpraktek di MK untuk membangun wibawa mahkamah. Kita sama-sama mengingatkan," kata Hamdan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2013) malam.
Tak luput Hamdan menerangkan, pertemuan yang dimaksud bukanlah pertemuan empat mata antar hakim MK dengan advokat. Namun pertemuan antara beberapa hakim MK dan advokat untuk menjaga kewibaan MK selain bertujuan untuk mengembalikan citra yang sudah terlanjur buruk pasca-penangkapan ketua MK Akil Mochtar.
"Kalau berdua dengan pengacara tak boleh, tapi kalau sama-sama, beramai-ramai, itu penting untuk semangat memulihkan MK yang sama. Termasuk kalau mereka mendapatkan beragam laporan pelanggaran etik di luar. Agar juga tidak melanggar undang-undang yang berlaku," terang Hamdan.
Di tempat dan kesempatan yang sama, dua hakim MK, yakni Patrialis Akbar dan Anwar Usman, sangat mendukung rencana tersebut. Bahkan keduanya tak luput mengingatkan, para advokat yang sering berperkara di MK untuk tidak coba-coba bermain uang dengan hakim MK.
"Sekaligus mengajak pengacara di sini jangan coba-coba main uang. Pengacara pun harus bersih, semuanya harus bersih, dan kita semua senang kalau di sini tak ada permainan," tegas keduanya. (Tnt)
"Kami sudah sepakat tadi dalam pertemuan dengan mantan hakim MK, akan mengundang para pengacara dan advokat yang berpraktek di MK untuk membangun wibawa mahkamah. Kita sama-sama mengingatkan," kata Hamdan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2013) malam.
Tak luput Hamdan menerangkan, pertemuan yang dimaksud bukanlah pertemuan empat mata antar hakim MK dengan advokat. Namun pertemuan antara beberapa hakim MK dan advokat untuk menjaga kewibaan MK selain bertujuan untuk mengembalikan citra yang sudah terlanjur buruk pasca-penangkapan ketua MK Akil Mochtar.
"Kalau berdua dengan pengacara tak boleh, tapi kalau sama-sama, beramai-ramai, itu penting untuk semangat memulihkan MK yang sama. Termasuk kalau mereka mendapatkan beragam laporan pelanggaran etik di luar. Agar juga tidak melanggar undang-undang yang berlaku," terang Hamdan.
Di tempat dan kesempatan yang sama, dua hakim MK, yakni Patrialis Akbar dan Anwar Usman, sangat mendukung rencana tersebut. Bahkan keduanya tak luput mengingatkan, para advokat yang sering berperkara di MK untuk tidak coba-coba bermain uang dengan hakim MK.
"Sekaligus mengajak pengacara di sini jangan coba-coba main uang. Pengacara pun harus bersih, semuanya harus bersih, dan kita semua senang kalau di sini tak ada permainan," tegas keduanya. (Tnt)