[VIDEO] KPK Kirim Berkas Korupsi Hambalang Dedi Kusdinar

KPK telah berikan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Olah Raga Hambalang, Dedi Kusdinar ke penuntut.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Okt 2013, 05:30 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyerahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Olah Raga Hambalang, Dedi Kusdinar. Berkas tersebut telah disampaikan ke penuntut umum KPK pada Rabu, 9/10/2013), untuk segera disidangkan.

Dalam infortmasi yang ditayangkan Liputan 6 SCTV, Kamis (10/10/2013), Dedi Kusdinar yang mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora menjadi tersangka bersama mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Persero, Teuku Bagus Muhammad Noor.

Ketiganya dituduh merugikan negara, dalam perubahan Proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai honorer bagian Humas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Yudistira Bagus. Ia dihadirkan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat. (Tnt)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya