Kasus Prudential vs Ahmad Dhani, Ini Kata Erwin Aksa

CEO Bosowa Erwin Aksa angkat bicara soal perseteruan antara Ahmad Dhani dengan Prudential terkait penolakan pembayaran klaim asuransi Dul

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 10 Okt 2013, 13:22 WIB
Kasus perseteruan antara musisi Ahmad Dhani dengan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) terkait penolakan pembayaran klaim asuransi AQJ alias Dul sebesar Rp 500 juta turut mengundang simpati dari Chief Executive Officer (CEO) Bosowa Grup, Erwin Aksa.

Grup Bosowa saat ini memang tengah agresif melebarkan sayap bisnis di industri jasa keuangan, misalnya asuransi di bawah PT Asuransi Bosowa Periskop. Bahkan Erwin yang menjadi pucuk pimpinan kerajaan bisnis Bosowa berharap bisa mendirikan perusahaan asuransi jiwa.

Kasus AQJ, menurut Erwin terjadi akibat janji manis yang kerap meluncur dari bibir para agen perusahaan asuransi ketika berjuang mencari klien atau pemegang polis.

"Mereka kalau bicara mencari klien biasanya kan manis-manis. Itu karakter mereka. Tapi kalau bicara klaim, biasanya ada konsultan atau adjusment yang dipakai apakah klaim itu benar atau tidak," ungkap dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Nusa Dua, Bali, seperti ditulis Kamis (10/10/2013).

Seharusnya, lebih jauh dia menjelaskan, perjanjian isi klausul polis asurannsi antara perusahaan dan penerima harus jelas dan berjalan sesuai tanggung jawab masing-masing.

"Saya kira perjanjian yang terjadi antara pemegang dan pemberi polis harus jelas. Sehingga kalau kalau itu tanggung jawab perusahaan asuransi, ya dia harus melaksanakannya," sambungnya.

Erwin meminta kepada perusahaan asuransi supaya secara transparan terkait peraturan yang berlaku. Artinya apa saja yang bakal perusahaan cover dan mana yang tidak mesti secara gamblang disebutkan. Segala sesuatunya harus jelas sesuai perjanjian.

"Makanya saran saya bagi penerima polis juga harus tahu posisi perjanjiannya. Jangan sampai tidak tahu, main tanda tangan saja dan ternyata justru banyak (dari isi perjanjian) yang memberatkan mereka," pungkas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Prudential mengaku telah mengajak Ahmad Dhani untuk duduk bersama membahas kembali isi klausul polis asuransi atas nama AQJ.  (Fik/Ndw)

"Nanti akan dijelaskan mengenai kondisi dan persyaratan yang tertera di polis berikut manfaatnya kepada Ahmad Dhani," terang Direktur Corporate Marketing & Communications Prudential, Nini Sumohandoyo.

Langkah tersebut menyusul sikap Ahmad Dhani yang berencana melapor dan menuntut Prudential karena dianggap menolak membayar klaim asuransi putra bungsunya itu sebesar Rp 500 juta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya