45 Motor Bekas Tabrakan Dijadikan Monumen

Menurut Kanit II Laka Ditlantas Polda Riau AKP Bambang Sugeng, angka ini terjadi dalam kurun 6 bulan.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Okt 2013, 13:49 WIB
Sebanyak 900 kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polda Riau. Dari angka kecelakaan tersebut, sebanyak 336 pengguna jalan meninggal dunia akibat tidak tertib berlalu lintas. Sementara kerugian material lebih dari Rp 5 miliar.

"Dalam waktu 6 bulan segitu. Itu lebih tinggi dari korban wabah penyakit. Penyebabnya mayoritas karena kelalaian," kata Kepala Unit II Kecelakaan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau AKP Bambang Sugeng di Pekanbaru, Riau, Kamis (10/10/2013).

Anggota Tim Riau Safety Driving Center (RSDC) Direktorat Lalu Lintas Polda Riau kini membangun Traffic Accident Monument (TAM) pada 2010. Langkah itu dilakukan untuk mengingatkan pengendara motor tentang bahaya di jalan. Sebanyak 45 motor bekas kecelakaan lalu lintas dibikin monumen.

"Tingginya 22 meter. Bagian bawahnya monumen ini ada foto-foto kecelakaan lalu lintas terakhir, untuk mengingatkan selalu tertib lalu lintas," ujar Bambang. (Rmn/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya