Suap Akil Mochtar, Hakim MK: Kita Sudah Saling Ingatkan

"Kita selama ini saling mengingatkan. Jika ada hakim yang menerima tamu dari yang berperkara, maka hakim lain akan mengingatkan," kata Maria

oleh Oscar Ferri diperbarui 11 Okt 2013, 10:22 WIB
Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati masih tidak percaya bahwa Ketua nonaktif MK Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap sengketa pilkada. Lantaran selama ini sesama hakim sudah saling mengingatkan untuk tidak menerima tamu yang sedang berperkara di MK.

"Kita selama ini saling mengingatkan. Jika ada hakim yang menerima tamu dari yang berperkara, maka hakim lain akan mengingatkan," kata Maria di Gedung MK, Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Meski demikian, lanjut Maria, satu hakim tidak mungkin bisa mempengaruhi hakim lainnya. Terutama dalam mengambil putusan suatu perkara. Sebab, kata Maria, dalam diri hakim konstitusi sudah tertanam bahwa mereka adalah negarawan.

"Kan hakim punya prinsip sendiri. Hakim itu sebagai negarawan, maka dia harus berpegang teguh itu. Dan tidak mungkin satu orang mempengaruhi 3 atau 9 hakim panel," tukas Maria. (Adi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya