Ratu Atut Diperiksa, 20 Pria Paruh Baya Tangkal Santet di KPK

"Kalau memang betul ada santet, saya siap. Saya sudah menyiapkan air keramat Banten yang diambil dari Masjid kuno Banten," ujar Saefi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 11 Okt 2013, 14:20 WIB
Sebelum Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah datang ke Gedung KPK, 20 pria paruh baya mengenakan baju panjang muslim masuk ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka lepas dari sorotan media yang menunggu kedatangan Ratu Atut yang diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap Pilkada Lebak, Banten.

Awalnya, 20 orang itu diduga jawara Banten yang melindungi Atut. Namun, ternyata bukan. Mereka justru mendukung KPK memberantas korupsi di Banten yang diduga dilakukan dinasti Atut. Mereka pun siap melindungi KPK dari serangan ilmu hitam berupa santet.

"Kami ulama se-Banten yang tidak mendukung Atut. Kami mendukung KPK. Dan kami sudah membuktikan acara istigoshah di depan pendopo Gubernur Banten," kata Panglima Pusat Silaturahmi Masyarakat (Puser) Banten, Sukma Saefi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Terkait dengan isu adanya jawara Banten yang siap menyantet KPK, Saefi mengatakan tidak perlu takut. Puser Banten akan melindungi KPK.

"Kalau memang betul ada santet, silakan santet. Saya siap. Saya sudah menyiapkan air keramat Banten yang diambil dari Masjid kuno Banten," ujar Saefi.

Pantauan Liputan6.com, di KPK, Jakarta, Jumat (11/10/2013), Atut datang sekitar pukul 13.27 WIB menumpang mobil Mitsubhisi Pajero Sport, B 22 AAH. Ia mengenakan jilbab hitam dan baju batik ungu. Atut tak mau berkomentar dan hanya melemparkan senyum meski dihujani pertanyaan oleh media.

Ratu Atut rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka adik kandungnya yang saat ini telah ditahan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Susi dan Wawan diduga memberikan suap sebanyak Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa pemilikada Lebak. KPK telah menetapkan Susi dan Wawan sebagai tersangka. KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga sudah mencegah Atut untuk bepergian keluar negeri selama 6 bulan ke depan. (Adi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya