Mahfud: Penangkapan Akil Mochtar Harusnya Masuk MURI

Menurut Mahfud, akibat kasus Akil, tak hanya di Indonesia saja yang gempar.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Okt 2013, 14:46 WIB
Tertangkapnya ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar, seharusnya dimasukkan kedalam rekor Museum Indonesia (Muri). Hal tersebut dikatakan Mahfud MD dalam jumpa persnya.

"Kasus Akil tertangkap tangan oleh KPK ini telah mengguncangkan MK, seharusnya masuk rekor MURI-nya Jaya Suprana ini karena baru ada dan pertama kali," kata Mahfud, di kantor Mahfud MD (MMD) Inisiatif, di Jalan Dempo Nomor 3, Matraman, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2013).

Menurut Mahfud, akibat kasus Akil, tak hanya di Indonesia saja yang gempar dengan kasus suap tersebut. "Tak hanya Indonesia tapi mengguncangkan dunia. Tidak ada dalam sejarah ketua lembaga yudikatif ditangkap kerena suap," ujar Mahfud.

Dalam jumpa pers itu, Mahfud membuka posko pengaduan konstitusi. Terkuaknya dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Akil Mochtar menimbulkan kekecewaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Terutama bagi pihak-pihak yang pernah mengajukan gugatan ke MK dan hasil putusannya tidak memuaskan.

Akil menggantikan Mahfud MD sebagai Ketua MK sejak April 2013 silam. Dan kini, Akil meringkuk di Rutan KPK lantaran terlibat kasus korupsi. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya