Selain memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, KPK juga memeriksa adiknya, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan yang merupakan tersangka suap sengketa Pilkada di Lebak, Banten.
Pantauan Liputan6.com, di KPK, Jumat (11/10/2013), Wawan datang dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye. Tidak ada kata yang keluar dari mulutnya. Wawan masuk untuk diperiksa penyidik mulai pukul 14.30 WIB. Ia memang sudah dijadwalkan sebelumnya untuk diperiksa.
"Dia diperiksa sebagai tersangka kasus Pilkada Lebak," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
Selain Wawan, KPK sudah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani.
Akil dan Susi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus itu, KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam travelling bag. (Yus/Ism)
Pantauan Liputan6.com, di KPK, Jumat (11/10/2013), Wawan datang dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye. Tidak ada kata yang keluar dari mulutnya. Wawan masuk untuk diperiksa penyidik mulai pukul 14.30 WIB. Ia memang sudah dijadwalkan sebelumnya untuk diperiksa.
"Dia diperiksa sebagai tersangka kasus Pilkada Lebak," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
Selain Wawan, KPK sudah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani.
Akil dan Susi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus itu, KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam travelling bag. (Yus/Ism)