[VIDEO] Andi Tak Ditahan, Bangunan Hambalang Semakin Usang

Padahal, mantan juru bicara kepresidenan itu siap ditahan KPK agar kasus Hambalang segera tuntas.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Okt 2013, 18:23 WIB
Pemeriksaan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng terkait kasus kasus korupsi proyek Hambalang, ternyata tidak berujung pada penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal pria yang kini sudah menjadi tersangka kasus ini mengaku siap ditahan agar proses hukum lebih cepat tuntas.

"Saya ingin semua proses hukum ini segera terungkap dan tuntas. Sehingga semua bisa terungkap siapa yang bersalah. Karena saya tidak bersalah," ujar bapak 3 anak itu, usai menjalani pemeriksaan KPK.

Seperti tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (11/10/2013), pria berkumis tebal itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.50 WIB atau hampir 7 jam.

Mantan juru bicara kepresidenan itu kini sudah menjadi tersangka kasus ini sejak 3 Desember 2012 silam. Pemanggilan ini kedua kalinya sebagai tersangka kasus korupsi proyek senilai Rp 463 miliar itu.

Padahal sebelumnya, umumnya setiap tersangka yang menjalani pemeriksaan pada hari Jumat berakhir pada penahanan. Hal inilah yang belakangan dikenal dengan sebutan `Jumat Keramat`. "Siapapun yang diperiksa bisa saja akan ditahan, siapapun orangnya, begitu juga Andi Malarangeng" ujar Ketua KPK, Abraham Samad.

Sementara kondisi bangunan proyek pembangunan pusat sarana olah raga Hambalang kini terbengkalai sejak kasus ini masuk di meja hijau. Akibatnya, bangunan pun mulai rusak.

Tak hanya itu, sejumlah warga sekitar proyek pembangunan Hambalang yang ikut bekerja juga terpaksa harus menganggur. Di antara mereka bahkan terpaksa kembali berladang. "Warga di sini pada bertani lagi," ujar Dani, salah satu warga sekitar Hambalang. (Rmn/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya