Terdakwa suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah, mengaku ikut andil dalam pertemuan antara Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman dengan Mentan Suswono di Medan, Sumatera Utara. Pertemuan itu untuk membahas data kuota impor daging yang dibawa Elizabeth.
Awalnya, Fathanah, menyebutkan ide pertemuan dengan Suswono diusulkan oleh Elda Devianne. Elda dalam kasus ini menjadi penghubung antar Elizabeth dengan Fathanah dan LHI.
"Ide dari siapa? Elda atau saudara?" tanya Hakim Made Hendra kembali menegaskan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (11/1/2013).
"Sama-sama, dari progres pembicaraan munculah sebuah ide," jawab Fathanah.
Fathanah menambahkan selain Menteri Pertanian Suswono, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq juga ikut hadir. Luthfi, lanjutnya, membuka awal pembicaraan di sebuah kamar di Hotel Aryaduta. Kemudian, masalah harga daging mahal menjadi pembukaan pembicaraan di Medan, Sumut, 11 Januari 2013 lalu.
Namun, keterangan berbeda diungkapkan Suswono. Menteri Pertanian dan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengakui adanya pertemuan dengan terdakwa Luthfi dan dan Fathanah di Medan. Tapi, ia membantah pertemuan yang juga dihadiri direktur perusahaan impor daging PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth mendiskusikan penambahan kuota impor daging sapi.
Menurut Suswono, pertemuan yang bertepatan dengan acara di PKS di Medan itu membahas selisih konversi daging. Ia juga membantah mengetahui jumlah kuota impor daging sapi karena hal itu ditentukan melalui lintas kementerian yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan.
Dalam kasus ini, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama melalui orang terdekatnya, Fathanah. Uang tersebut merupakan imbalan atas bantuan yang diperoleh PT Indoguna Utama dalam memperoleh tambahan kuota impor daging sapi. (Adi/Yus)
Awalnya, Fathanah, menyebutkan ide pertemuan dengan Suswono diusulkan oleh Elda Devianne. Elda dalam kasus ini menjadi penghubung antar Elizabeth dengan Fathanah dan LHI.
"Ide dari siapa? Elda atau saudara?" tanya Hakim Made Hendra kembali menegaskan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (11/1/2013).
"Sama-sama, dari progres pembicaraan munculah sebuah ide," jawab Fathanah.
Fathanah menambahkan selain Menteri Pertanian Suswono, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq juga ikut hadir. Luthfi, lanjutnya, membuka awal pembicaraan di sebuah kamar di Hotel Aryaduta. Kemudian, masalah harga daging mahal menjadi pembukaan pembicaraan di Medan, Sumut, 11 Januari 2013 lalu.
Namun, keterangan berbeda diungkapkan Suswono. Menteri Pertanian dan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengakui adanya pertemuan dengan terdakwa Luthfi dan dan Fathanah di Medan. Tapi, ia membantah pertemuan yang juga dihadiri direktur perusahaan impor daging PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth mendiskusikan penambahan kuota impor daging sapi.
Menurut Suswono, pertemuan yang bertepatan dengan acara di PKS di Medan itu membahas selisih konversi daging. Ia juga membantah mengetahui jumlah kuota impor daging sapi karena hal itu ditentukan melalui lintas kementerian yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan.
Dalam kasus ini, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama melalui orang terdekatnya, Fathanah. Uang tersebut merupakan imbalan atas bantuan yang diperoleh PT Indoguna Utama dalam memperoleh tambahan kuota impor daging sapi. (Adi/Yus)