Panti Jompo Eks Tapol Diresmikan

Bangunan yang semula rumah ini dibeli oleh Taufik Kiemas, suami Presiden Megawati Sukarnoputri. Para tapol berharap namanya bisa direhabilitasi setelah dipenjara bertahun-tahun tanpa melalui proses peradilan.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Feb 2004, 20:04 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Mantan Presiden Abdurrahman Wahid Ahad (8/2) siang meresmikan Panti Jompo Waluyo Sejati Abadi untuk tahanan politik perempuan di masa rezim Soeharto. Acara itu dihadiri sejumlah tapol dari Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatra Barat. Bangunan yang beralamat di Gang Kramat V No. 1 C, Jakarta Pusat itu dibeli oleh Taufik Kiemas, suami Presiden Megawati Sukarnoputri.

Tujuh penghuni panti sempat dibui karena menjadi anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani). Surati, eks tapol, menuturkan kawan-kawannya yang lain tidak berani datang. Mantan Ketua Gerwani, Lestari merasa bersyukur panti jompo itu bisa menampung para korban peristiwa September 1965. "Tuhan begitu sayang kepada kami," kata dia.

Pengelola Panti Ribka Tjiptaning menuturkan, 21 tapol lainnya juga ingin mendaftar menjadi penghuni. Berbeda dengan penghuni panti jompo yang mengisi kegiatan dengan membuat kerajinan tangan, mantan tapol itu aktif berdiskusi politik. Mereka berharap namanya bisa direhabilitasi karena dipenjara bertahun-tahun tanpa melalui proses peradilan.(COK/Rike Amru dan Erwin Arief)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya