Usai Diperiksa KPK 8 Jam, Ratu Atut Irit Bicara

Ratu Atut hanya mengucap salam kepada wartawan. "Assalamualaikum, terima kasih," ujarnya.

oleh Sugeng Triono diperbarui 11 Okt 2013, 22:33 WIB
Setelah diperiksa selama 8 jam terkait dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi, akhirnya Gubenrur Banten Ratu Atut Chosiyah keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. Tidak ada pernyataan dari Atut yang diperiksa untuk tersangka Susi Tur Andayani ini.

Ratu Atut hanya mengucap salam kepada wartawan. "Assalamualaikum, terima kasih," ujar Ratu Atut sambil menuruni tangga lobi Gedung KPK, Jumat (11/10/2013).

Dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan, politisi Partai Golkar ini enggan menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Sambil tersenyum, Ratu Atut memilih langsung masuk mobil Pajero Sport hitam dengan nomor polisi B 22 AAH.

Dalam kasus ini, Ratu Atut diperiksa untuk Susi Tur Handayani yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap pengurusan sengketa Pilkada di Lebak, Banten. Susi diduga mendapat uang Rp 1 miliar dari pengusaha Tubagus Chaery Wardana yang merupakan Adik kandung Ratu Atut.

Uang sebesar Rp 1 miliar tersebut, rencananya akan diberikan Susi kepada Ketua MK Akil Mochtar. Selain mendapat suap terkait sengketa Pilkada Lebak, Akil juga diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. (Eks)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya