[VIDEO] Kemewahan Keluarga Atut Vs Rakyat Miskin Banten

Kehidupan mewah keluarga Atut sangat kontras dibandingkan kehidupan rakyatnya. Seperti di Kabupaten Lebak, wajah kemiskinan terlihat nyata.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Okt 2013, 18:01 WIB
Ironi kekuasaan di negeri ini terlihat dari pola kepemimpinan di tanah Banten. Pengungkapan kasus suap dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak sedikit demi sedikit menelanjangi kenyataan tentang kemewahan hidup keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Koleksi mobil mewah di rumah Tubagus Chaery Wardana alias Wawan di Jalan Denpasar Raya 4 Jakarta ini sudah cukup menggambarkan betapa mewah kehidupan adik gubernur Banten itu. Masing-masing mobil ini rata-rata berharga miliaran rupiah. Keluarga Atut selain banyak menempati posisi strategis di Banten memang juga di kenal dengan kehidupan mewah.

Seperti tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (12/10/2013), Wawan kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menyuap Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak.

Atut yang sudah dicekal terkait sengketa Pilkada Lebak ini juga diketahui memiliki sejumlah rumah mewah. Yang sudah diketahui antara lain rumah di kawasan Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat, di Jalan Bhayangkara Serang yang kini ditempatinya serta di Lengkong, Bandung, Jawa Barat.

Atut juga memiliki banyak lahan tanah yang tersebar di Serang dan Bandung yang masing-masing harganya mencapai miliaran rupiah. Atut juga disebut-sebeut sebagai pemilik hotel berbintang dan SPBU di Serang.

Kehidupan mewah keluarga Atut sangat kontras jika dibandingkan dengan kehidupan rakyatnya. Seperti di Kabupaten Lebak, wajah kemiskinan terlihat begitu nyata. Warga Kecamatan Wanasalan Lebak misalnya, harus melintasi Sungai Cipedang mengandalkan jembatan bambu yang sudah rapuh dan bolong untuk mencapai daerah lain, karena akses jalan lain sangat jauh.

Tak hanya itu, masih lekat dalam ingatan anak-anak di Lebak harus bertaruh nyawa saat menyeberangi jembatan yang sudah rusak di Desa Pasir Tanjung. Wajah kemiskinan dan dan keterbelakangan seperti ini telah menjadi sorotan nasional, bahkan dunia.

Lebak adalah daerah termiskin di Banten. Berdasarkan temuan Badan Pusat Statistik tahun 2011, hampir separuh masyarakat Lebak hidup dalam kemiskinan. Sesungguhnya kemiskinan adalah persoalan utama di Provinsi Banten. Kemiskinan rakyat Banten yang menganga semakin menjadi ironi ketika keluarga pemimpin Banten hidup dalam kemewahan.

Dinasti Atut

`Dinasti Politik` Atut merupakan keluarga besar almarhum Chasan Sochib, yang dikenal sebagai jawara berpengaruh di Banten. Besarnya pengaruh Chasan memuluskan keluarganya di jalur politik. Sehingga mendominasi struktur kekuasaan di Banten.

Posisi tertinggi ditempati Atut sebagai Gubernur Banten. Suami Atut, Hikmat Tomet menjadi anggota DPR RI. Sementara anaknya, Andika Hazrumy sebagai anggota DPD RI asal Banten. Adik Andika, Andiara Aprilia juga akan maju menjadi anggota DPD RI. Menantu Atut, Ade Rosi pun kini menjabat Wakil Ketua DPRD Serang.

Keluarga Atut juga mendominasi kekuasaan di tingkat kabupaten dan kota. Posisi Wakil Bupati Serang dipegang adik Atut, sementara walikota serang dijabat adik tiri Atut. Ibu tiri Atut juga menjadi Wakil Bupati Pandeglang. Dan adik ipar Atut, Airin Rasmi Diany menjadi Walikota Tagerang Selatan.

Menurut Lembaga Kajian Independen Banten, orang-orang kepercayaan keluarga Atut ikut mempengaruhi struktur di tingkat bawah, termasuk dalam penentuan proyek-proyek di dinas pemerintahan.

Data yang diungkap Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Transparansi Banten lebih mencengangkan. Selama rentang 2011-2013, 11 perusahaan yang dikendalikan keluarga besar Atut, serta sekitar 24 perusahaan yang dikendalikan kroni Atut, memegang 175 proyek senilai Rp 1,148 triliun.

Namun para pejabat serta orang-orang dekat keluarga Atut memilih menghindar saat hendak dikonfirmasi. Bahkan Atut sejak dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pelit bicara. Semua tuduhan terhadap keluarga Atut memang harus dibuktikan secara hukum. Kini bola ada di tangan KPK. (Rmn/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya