Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi mengatakan tingginya besaran upah di Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta, memaksa sejumlah pemodal asing memilih pindah ke negara tetangga dengan standar upah lebih rendah. Investor juga mempertimbangkan ketersedian infrastruktur teknologi yang lebih tinggi.
"Dibayangkan standar upah di Jakarta yang mencapai Rp 2,2 juta per bulan atau kalau dengan dolar Rp 10 ribu itu sekitar US$ 200 per bulan, coba dibandingkan upah pokok di Kamboja dan Myanmar hanya US$ 40 per bulan, jadi upah kita bisa 5 kali dari upah mereka," ujarnya di Jakarta, seperti ditulis Minggu (13/10/2013).
Sofjan menjelaskan, besaran upah yang diterima para pekerja di tanah air tersebut masih harus ditambah dengan kewajiban perusahaan membayar beberapa macam tunjungan yang nilainya minimal mencapai 30% dari upah pokok.
"Ada tunjangan lain seperti uang makan, uang transport, THR, tunjangan kesehatan, itu semua lagi paling sedikit 30% dari upah, itu yang menjadi masalah apalagi buruhnya juga banyak sekali," lanjutnya.
Dengan kondisi yang makin memberatkan pelaku usaha, Sofjan mengungkapkan setidaknya terdapat tujuh negara tetangga yang menikmati untung dari masuknya pemodal asing dari Indonesia. Untuk perusahaan asing dibidang elektronik, sebagian besar memilih memindahkan bisnisnya ke Vietnam.
Sementara pengusaha sektor garmen memilih Kamboja, Myanmar dan Bangladesh sebagai pelabuhan untuk investasinya. Sedangkan Malaysia dan Thailand dipilih pengusaha yang menginginkan ketersediaan teknologi tinggi. "(Pindahnya investor) itu karena kita punya upah yang tinggi," tandasnya. (Dny/Shd)
"Dibayangkan standar upah di Jakarta yang mencapai Rp 2,2 juta per bulan atau kalau dengan dolar Rp 10 ribu itu sekitar US$ 200 per bulan, coba dibandingkan upah pokok di Kamboja dan Myanmar hanya US$ 40 per bulan, jadi upah kita bisa 5 kali dari upah mereka," ujarnya di Jakarta, seperti ditulis Minggu (13/10/2013).
Sofjan menjelaskan, besaran upah yang diterima para pekerja di tanah air tersebut masih harus ditambah dengan kewajiban perusahaan membayar beberapa macam tunjungan yang nilainya minimal mencapai 30% dari upah pokok.
"Ada tunjangan lain seperti uang makan, uang transport, THR, tunjangan kesehatan, itu semua lagi paling sedikit 30% dari upah, itu yang menjadi masalah apalagi buruhnya juga banyak sekali," lanjutnya.
Dengan kondisi yang makin memberatkan pelaku usaha, Sofjan mengungkapkan setidaknya terdapat tujuh negara tetangga yang menikmati untung dari masuknya pemodal asing dari Indonesia. Untuk perusahaan asing dibidang elektronik, sebagian besar memilih memindahkan bisnisnya ke Vietnam.
Sementara pengusaha sektor garmen memilih Kamboja, Myanmar dan Bangladesh sebagai pelabuhan untuk investasinya. Sedangkan Malaysia dan Thailand dipilih pengusaha yang menginginkan ketersediaan teknologi tinggi. "(Pindahnya investor) itu karena kita punya upah yang tinggi," tandasnya. (Dny/Shd)