Adik Ratu Atut Diperiksa Sebagai Tersangka Rabu Lusa

Sadly mengaku masih belum tahu apa saja yang bakal ditanyakan oleh penyidik KPK ke kliennya tersebut.

oleh Sugeng Triono diperbarui 14 Okt 2013, 14:05 WIB
Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana, akan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu 16 Oktober mendatang. Itu akan menjadi pemeriksaan perdana bagi pria yang biasa disapa Wawan itu sebagai tersangka kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Kabupaten Lebak.

"Hari ini kami ketemu Wawan, kami koordinasi saja. Hari Rabu diperiksa," kata pengacara Wawan, Sadly Hasibuan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2013).

Sadly mengaku masih belum tahu apa saja yang bakal ditanyakan oleh penyidik KPK ke kliennya tersebut. Sadly bahkan mengaku hingga kini Wawan juga belum banyak bercerita tentang kasus ini.

"Yang baru disampaikan soal lebih kepada psikologis. Kami kasih semangat supaya dia siap pemeriksaan hari Rabu. Jadi materi baru kita ketahui Rabu," tutur Sadly.

Wawan diduga memberikan suap kepada Akil Mochtar yang sekarang sudah dinonaktifkan sebagai Ketua MK. Uang suap sejumlah Rp 1 miliar itu diduga diserahkan Wawan melalui seseorang berinisial F.

Dari F, uang tersebut diberikan kepada Susi Tur Andayani yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Oleh Susi, uang tersebut disimpan di rumah orangtuanya di kawasan Tebet. (Eks/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya