Citizen6, Tangerang: Bekerja sama dengan Direktorat Jendral Pajak Banten, Accounting & Tax Centre Universitas Multimedia Nusantara (UMN) didirikan untuk membantu Civitas Akademika UMN dan masyarakat sekitar menyelesaikan masalah bisnis dan akunting mereka.
Dengan penandatanganan MoU dan pengguntingan pita oleh Kepala Kanwil Dirjen Pajak Banten dan Rektor UMN, Accounting & Tax Centre UMN resmi dibuka dan siap beroperasi mulai 1 Oktober 2013 yang lalu.
Accounting & Tax Centre UMN diperkenalkan di Function Hall kampus UMN pada Kamis 19 September 2013. Acara dibuka dengan seminar "Kebijakan Perpajakan untuk Usaha Kecil dan Menengah" dengan pembicara Kepala Bidang P2 Humas Direktorat Jendral Pajak (DJP) Banten, Winahju Mahartono, Dosen akuntansi UMN Waluyo, dan moderator Wirasan B Ilyas.
Dalam seminar tersebut, Winahju Mahartono memaparkan, berdasarkan kebijakan pemajakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), semua usahawan bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah sebesar 1%, termasuk unit kecil dan menengah. Tetapi kedua unit tersebut masih belum optimal. Hal ini berkaitan pula dengan tujuan dibentuknya Accounting & Tax Centre UMN.
"Inilah kesempatan UMN untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya di kabupaten Tangerang untuk melakukan setoran. Potensi wajib pajak yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang cukup besar. Kita juga tahu penerimaan Tiga Raksa membawahi Kabupaten Tangerang penerimaan juga besar, mungkin terbaik di level Kanwil," ungkap Winahju.
UMN termasuk kampus kelima di wilayah Tangerang yang diajak untuk bekerja sama oleh Dirjen Pajak, sebelumnya sudah ada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Islam Syarif Hidayatullah, dan STAN. Untuk ke depannya, masih diharapkan akan tumbuh tax centre lainnya.
"Semakin banyak kampus akan memudahkan untuk mengedukasi wajib pajak. Mereka tidak perlu datang lagi ke kantor pajak. Selain itu, mahasiswa juga termasuk calon wajib pajak yang potensial," jelas Winahju.
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi UMN, Ratnawati Kurnia memaparkan,"Kami akan menyelenggarakan berbagai kegiatan. Untuk accounting centre misalnya dengan seminar atau pelatihan yang terkait dengan akunting, memberikan jasa pelayanan untuk penyusunan laporan keuangan. Sedangkan untuk pajak, ada kerja sama dengan DJP Banten untuk memberikan konsultasi gratis setiap Selasa bagi mahasiswa dan masyarakat, lalu pembukaan brevet pajak serta pengisian e-SPT."
Seluruh jasa tersebut bisa dimanfaatkan oleh civitas academika seperti mahasiswa, keluarga mahasiswa serta masyarakat di sekitar Tangerang, wajib pajak, dan UMKM. Ini juga menjadi bentuk pengabdian kepada masyarakat khususnya dari program studi Akuntansi.
"Nama UMN bisa semakin dikenal dan terbina kerjasama yang baik antara UMN dengan lingkungan sekitar, serta bisa bersama-sama meningkatkan kinerja dari UKM-UKM di sekitar Tangerang," tutur Ratna.
Selanjutnya, pada Kamis 26 September 2010 yang lalu, Direjen Pajak Banten mengesahkan layanan Accounting & Tax Centre UMN di Gedung C-New Media Tower ruang 212. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Dr Ninok Leksono, selaku Rektor UMN dan Dr Muhammad Haniv, selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten. Civitas Academika UMN dan masyarakat sekitar dapat menggunakan jasa yang disediakan mulai 1 Oktober 2013, pukul 09.00-16.00 WIB.
"Tax Centre ini menjadi perpanjangan tangan kita di Direktorat Jendral Pajak, dalam hal sosialisasi maupun konsultasi untuk para wajib pajak. Kita (dirjen pajak) ini dari SDM masih kurang dan kepatuhan wajib pajak juga rendah. Karena permasalahan-permasalahan inilah kita butuh bantuan dari pihak lain," jelas Haniv.
Melalui layanan ini, mahasiswa dan mahasiswi mendapatkan kesempatan untuk learning by doing. Mereka dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkan selama perkuliahan dengan terjun langsung membantu petugas pajak melayani pengunjung.
"Mereka juga dapat membantu kita dalam sensus pajak nasional di wilayah sekitar Tangerang, dengan membawa form dan mendatangi rumah-rumah atau ruko. Karena tenaga kita tidak cukup mampu untuk mendatangi semuanya. Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mengenalkan UMN ke luar," tutur Haniv.
Tujuan lain dari kerjasama ini antara lain sebagai media konsultasi bagi mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman mengenai perpajakan dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Accounting & Tax Centre. Selain itu untuk menyebarkan informasi perpajakan kepada masyarakat sehingga dapat menumbuhkan kesadaran dan kepedulian Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya dalam bidang perpajakan. Penyebaran informasi ini bisa melalui brosur. (Debora Thea/Mar)
Debora Thea adalah pewarta warga.
Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.
Dengan penandatanganan MoU dan pengguntingan pita oleh Kepala Kanwil Dirjen Pajak Banten dan Rektor UMN, Accounting & Tax Centre UMN resmi dibuka dan siap beroperasi mulai 1 Oktober 2013 yang lalu.
Accounting & Tax Centre UMN diperkenalkan di Function Hall kampus UMN pada Kamis 19 September 2013. Acara dibuka dengan seminar "Kebijakan Perpajakan untuk Usaha Kecil dan Menengah" dengan pembicara Kepala Bidang P2 Humas Direktorat Jendral Pajak (DJP) Banten, Winahju Mahartono, Dosen akuntansi UMN Waluyo, dan moderator Wirasan B Ilyas.
Dalam seminar tersebut, Winahju Mahartono memaparkan, berdasarkan kebijakan pemajakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), semua usahawan bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah sebesar 1%, termasuk unit kecil dan menengah. Tetapi kedua unit tersebut masih belum optimal. Hal ini berkaitan pula dengan tujuan dibentuknya Accounting & Tax Centre UMN.
"Inilah kesempatan UMN untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya di kabupaten Tangerang untuk melakukan setoran. Potensi wajib pajak yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang cukup besar. Kita juga tahu penerimaan Tiga Raksa membawahi Kabupaten Tangerang penerimaan juga besar, mungkin terbaik di level Kanwil," ungkap Winahju.
UMN termasuk kampus kelima di wilayah Tangerang yang diajak untuk bekerja sama oleh Dirjen Pajak, sebelumnya sudah ada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Islam Syarif Hidayatullah, dan STAN. Untuk ke depannya, masih diharapkan akan tumbuh tax centre lainnya.
"Semakin banyak kampus akan memudahkan untuk mengedukasi wajib pajak. Mereka tidak perlu datang lagi ke kantor pajak. Selain itu, mahasiswa juga termasuk calon wajib pajak yang potensial," jelas Winahju.
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi UMN, Ratnawati Kurnia memaparkan,"Kami akan menyelenggarakan berbagai kegiatan. Untuk accounting centre misalnya dengan seminar atau pelatihan yang terkait dengan akunting, memberikan jasa pelayanan untuk penyusunan laporan keuangan. Sedangkan untuk pajak, ada kerja sama dengan DJP Banten untuk memberikan konsultasi gratis setiap Selasa bagi mahasiswa dan masyarakat, lalu pembukaan brevet pajak serta pengisian e-SPT."
Seluruh jasa tersebut bisa dimanfaatkan oleh civitas academika seperti mahasiswa, keluarga mahasiswa serta masyarakat di sekitar Tangerang, wajib pajak, dan UMKM. Ini juga menjadi bentuk pengabdian kepada masyarakat khususnya dari program studi Akuntansi.
"Nama UMN bisa semakin dikenal dan terbina kerjasama yang baik antara UMN dengan lingkungan sekitar, serta bisa bersama-sama meningkatkan kinerja dari UKM-UKM di sekitar Tangerang," tutur Ratna.
Selanjutnya, pada Kamis 26 September 2010 yang lalu, Direjen Pajak Banten mengesahkan layanan Accounting & Tax Centre UMN di Gedung C-New Media Tower ruang 212. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Dr Ninok Leksono, selaku Rektor UMN dan Dr Muhammad Haniv, selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten. Civitas Academika UMN dan masyarakat sekitar dapat menggunakan jasa yang disediakan mulai 1 Oktober 2013, pukul 09.00-16.00 WIB.
"Tax Centre ini menjadi perpanjangan tangan kita di Direktorat Jendral Pajak, dalam hal sosialisasi maupun konsultasi untuk para wajib pajak. Kita (dirjen pajak) ini dari SDM masih kurang dan kepatuhan wajib pajak juga rendah. Karena permasalahan-permasalahan inilah kita butuh bantuan dari pihak lain," jelas Haniv.
Melalui layanan ini, mahasiswa dan mahasiswi mendapatkan kesempatan untuk learning by doing. Mereka dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkan selama perkuliahan dengan terjun langsung membantu petugas pajak melayani pengunjung.
"Mereka juga dapat membantu kita dalam sensus pajak nasional di wilayah sekitar Tangerang, dengan membawa form dan mendatangi rumah-rumah atau ruko. Karena tenaga kita tidak cukup mampu untuk mendatangi semuanya. Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mengenalkan UMN ke luar," tutur Haniv.
Tujuan lain dari kerjasama ini antara lain sebagai media konsultasi bagi mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman mengenai perpajakan dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Accounting & Tax Centre. Selain itu untuk menyebarkan informasi perpajakan kepada masyarakat sehingga dapat menumbuhkan kesadaran dan kepedulian Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya dalam bidang perpajakan. Penyebaran informasi ini bisa melalui brosur. (Debora Thea/Mar)
Debora Thea adalah pewarta warga.
Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.