Polisi terus memeriksa sejumlah orang untuk mengungkap penyebab kematian bayi AA. Sebelumnya, diduga bayi perempuan yang baru berusia 9 bulan meninggal setelah mengalami kekerasan seksual. Sebab ditemukan luka di bagian kelamin dan anusnya.
"Sudah diperiksa 6 saksi dari lingkungan keluarga. Sedangkan saksi ahli ada 2," kata Kapolrestro Jakarta Timur Komisaris Besar Pol Kaharni Mulyadi di Mapolsektro Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (15/10/2013).
Menurut Mulyadi, polisi harus berhati-hati dalam menyelidiki kasus ini. Karenanya, setiap pemeriksaan, baik terhadap barang bukti maupun saksi harus dilakukan secara detail dan mendalam. "Diperiksa secara detail dan teliti. Harus hati-hati, kalau salah sasaran (menetapkan tersangka) bisa bahaya," ujarnya.
Di antara para saksi yang diperiksa itu adalah IP (32) yang merupakan ibu bayi AA. Pemeriksaan dilakukan setelah polisi memberikan pengertian kepada pihak keluarga. "Tadi malam kami sudah periksa bundanya untuk mencari tahu siapa pelakunya," tuturnya.
Mulyadi menambahkan, memang dari laporan yang diterima terdapat indikasi kekerasan pada tubuh bayi AA. "Indikasi awal kita karena ada laporan ada unsur kekerasan," ujarnya.
Bayi AA meninggal dunia pada Jumat 11 Oktober setelah dirawat di sebuah rumah sakit di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Bayi AA dibawa ke rumah sakit lantaran mengalami kejang-kejang sejak Rabu 9 Oktober. Dokter menemukan luka pada bagian anus dan kemaluannya. Diduga, sang bayi malang tersebut mengalami kekerasan seksual. Jika benar, siapapun pelakunya, ia amat biadab. (Eks/Ein)
"Sudah diperiksa 6 saksi dari lingkungan keluarga. Sedangkan saksi ahli ada 2," kata Kapolrestro Jakarta Timur Komisaris Besar Pol Kaharni Mulyadi di Mapolsektro Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (15/10/2013).
Menurut Mulyadi, polisi harus berhati-hati dalam menyelidiki kasus ini. Karenanya, setiap pemeriksaan, baik terhadap barang bukti maupun saksi harus dilakukan secara detail dan mendalam. "Diperiksa secara detail dan teliti. Harus hati-hati, kalau salah sasaran (menetapkan tersangka) bisa bahaya," ujarnya.
Di antara para saksi yang diperiksa itu adalah IP (32) yang merupakan ibu bayi AA. Pemeriksaan dilakukan setelah polisi memberikan pengertian kepada pihak keluarga. "Tadi malam kami sudah periksa bundanya untuk mencari tahu siapa pelakunya," tuturnya.
Mulyadi menambahkan, memang dari laporan yang diterima terdapat indikasi kekerasan pada tubuh bayi AA. "Indikasi awal kita karena ada laporan ada unsur kekerasan," ujarnya.
Bayi AA meninggal dunia pada Jumat 11 Oktober setelah dirawat di sebuah rumah sakit di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Bayi AA dibawa ke rumah sakit lantaran mengalami kejang-kejang sejak Rabu 9 Oktober. Dokter menemukan luka pada bagian anus dan kemaluannya. Diduga, sang bayi malang tersebut mengalami kekerasan seksual. Jika benar, siapapun pelakunya, ia amat biadab. (Eks/Ein)