Datangi KPK, Choel Mallarangeng Diperiksa untuk Kasus Anas

KPK memeriksa Chief Executive Officer (CEO) Fox Indonesia, Andi Zulkarnaen Mallarangeng terkait kasus Hambalang.

oleh Sugeng Triono diperbarui 16 Okt 2013, 11:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Chief Executive Officer (CEO) Fox Indonesia, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. Choel diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan janji terkait pembangunan megaproyek pusat olahraga di Hambalang, Bogor.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka saudara AU (Anas Urbaningrum) untuk kasus gratifikasi Hambalang," ujar Choel saat tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2013).

Adik kandung mantan Menpora Andi Mallarangeng itu mengaku tidak tahu sama sekali mengenai keterlibatan Anas dalam proyek yang juga telah menjerat kakaknya menjadi tersangka. "Saya tidak tahu, tapi untuk kasus gratifikasi Hambalang. Undangannya seperti itu," kata Choel.

Choel berjanji akan bersikap kooperatif dan menyampaikan kepada penyidik KPK apa yang ia ketahui. "Dari awal saya mengatakan bahwa saya siap untuk dipanggil kapan saja, dan akan menyampaikan informasi yang saya alami, yang saya tahu, yang saya dengar sebetulnya, dan untuk itulah saya hadir hari ini," ujar Choel sambil memasuki lobi gedung KPK.

Selain Choel, pada perkara ini KPK juga menjadwalkan memeriksa Kepala Divisi Pendukung Operasi PT Adhi Karya, Koorniawan Rohadi, Dirut CV Rifa Medika Lisa Lukitawati, serta Ketut Darmawan selaku Direktur Operasi PT PP. (Mvi/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya