Nyeberang Jalan Sambil Telepon, Perlu Dihukum atau Tidak?

Menyeberang jalan sambil menggunakan ponsel sama bahayanya dengan menggunakan ponsel ketika mengemudi.

oleh Adhi Maulana diperbarui 16 Okt 2013, 13:50 WIB

Menggunakan ponsel saat melakukan kegiatan lain seperti mengemudi jelas berbahaya. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, telah ada regulasi hukum yang mengaturnya. Namun bagaimana hukumnya jika menyeberang jalan sembari asyik menggunakan ponsel?

Salah seorang senator di Perancis bernama Pierre Bernard-Reymond menyatakan menyeberang jalan sambil menggunakan ponsel sama bahayanya dengan menggunakan ponsel ketika mengemudi. Bahkan, sang senator menanggapi hal ini dengan sangat serius dan telah melayangkan sebuah permohonan resmi kepada Menteri Dalam Negeri Prancis, Manuel Valls, agar segera membuat payung hukum yang mengatur permasalahan ini.

"Saya tak mengerti kenapa hanya pengemudi saja yang dihukum, sementara pejalan kaki dibiarkan menelepon atau bahkan berkirim pesan ketika mereka menyeberang jalan. Hal ini bisa mengganggu konsentrasi mereka dan menyebabkan kecelakaan fatal," tulis sang senator di dalam surat yang ia kirimkan.

Sebagaimana yang dilansir laman ConnexionFrance, Rabu (16/10/2013), Bernard-Reymond menjelaskan ia meminta agar pejalan kaki yang sedang menyeberang sambil menggunakan ponsel mendapatkan hukuman yang berat. Sementara pejalan kaki pengguna ponsel yang sedang berjalan di atas trotoar cukup diberi teguran.

Meski dianggap sedikit berlebihan, namun usulan yang diajukan oleh senator yang mewakili departemen Hautes-Alpes itu memang cukup masuk akal dan diyakini dapat mengurangi jumlah kecelekaan yang terjadi. Namun hingga kini belum ada respon apapun dari Kementerian Dalam Negeri Perancis terkait usulan tersebut. (dhi/dew)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya