Istri Akil Mochtar dan Ajudannya Juga Diperiksa KPK

Selain pemeriksaan keduanya, penyidik KPK juga hari ini menjadwalkan pemeriksaan 2 hakim konstitusi sebagai saksi untuk Akil Mochtar.

oleh Sugeng Triono diperbarui 16 Okt 2013, 11:38 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Ratu Rita, istri Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar. Tak luput, penyidik KPK juga memeriksa ajudan Ratu. Pemeriksaan ini dalam status sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Akil.

"Indah Agustin dan Ratu Rita Akil," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (16/10/2013). 

Indah Agustin merupakan anggota Polri yang juga ajudan Ratu Rita Akil. Selain 2 nama itu, KPK juga memanggil pihak swasta yang terkait kasus ini yakni, Edwin Permana, Elant S Gaho, Yayah Rodiah, Ruslan, dan Agus Marwan (swasta). KPK juga menjadwalkan memeriksa Branch Manager Primatama Money Changer, Chandra Situmeang.

Dalam kasus yang sama, penyidik KPK juga menjadwalkan pemerikaan terhadap 2 hakim konstitiusi yakni Maria Farida Indrati dan Anwar Usman sebagai saksi untuk Akil. Kedua hakim konstitusi itu sudah tiba di gedung KPK pagi tadi.

Seperti pantauan Liputan6.com di Gedung KPK, Anwar tiba di KPK sekitar pukul 09.25 WIB. Kendati Anwar enggan berkomentar lebih banyak terkait kasus Akil.

Begitu juga saat dimintai tanggapan terkait penanganan Pemilukada Lebak, Banten. Keduanya diketahui hakim satu panel dengan Akil. "Nanti saja itu kan materi," ujar Anwar saat tiba di Gedung KPK. (Rmn/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya