Korban Kecelakaan Dul Dapat Santunan Rp18 Juta Selama 6 Bulan

Salahseorang korban dalam kecelakaan yang dialami Dul, Nugroho Bruri Laksono mendapatkan santunan Rp18 juta selama enam bulan.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 16 Okt 2013, 14:15 WIB
Nugroho Bruri Laksono, salahseorang korban luka-luka akibat kecelakaan maut yang disebabkan AQJ alias Dul, kini sudah berangsung pulih setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Cibubur. Selama menjalanani perawatan di rumah sakit, bapak tiga anak tersebut mendapatkan uang santunan dari keluarga Ahmad Dhani.

"Saya dapat biaya hidup untuk keluarga selama 6 bulan sebesar Rp18 juta," ucap Nugroho saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2013).

Nugroho juga mengatakan kalau uang sebesar Rp18 juta tersebut belum termasuk biaya selama ia dirawat di rumah sakit. "Ini di luar biaya pengobatan dan chek up dokter," jelas Nugroho.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama temannya, Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut enam orang meninggal dunia dan sebelas orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. Dul juga sudah dinyatakan polisi sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini. (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya