Usulan Kementerian Dalam Negeri agar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di tingkat Kabupaten dan Kota dipilih dan dilakukan melalui DPRD masih dalam penggodokan di DPR dalam Rancangan (RUU) Pemilukada. Namun usulan itu bukan serta merta tanpa kritik.
Pengamat politik yang juga Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti dengan tegas menolak usulan tersebut. Sebab kalau proses pemilihan seorang kepala daerah diserahkan ke DPRD, orang-orang seperti Jokowi tak akan ada.
"Saya menolak. Orang-orang seperti Jokowi tidak akan muncul jika mekanisme pemilihannya di DPRD," kata Ray di sela diskusi 'Konflik Hukum. Putusan DKPP vs MK' di Hotel Gren Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013).
Jokowi memang berhasil menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2012 silam lewat mekanisme pemilihan langsung oleh warga. Pria bernama lengkap Joko Widodo itu memang terkenal dengan gayanya yang apa adanya. Sehingga banyak warga yang 'jatuh hati' saat Pemilukada DKI Jakarta 2012 berlangsung.
Atas dasar itu, Ray menyatakan, sosok seperti Jokowi adalah sosok pemimpin yang digandrungi masyarakat. Namun jika proses pemilihan kepala daerah melalui DPRD, nama Jokowi pasti takkan dipilih. Sebab di DPRD sarat akan kepentingan. Khususnya dari calon yang memiliki banyak uang.
"Dalam praktik, politik uangnya tetap jalan. Suap di DPRD itu tinggi sekali. Jangankan kepala daerah, pemilihan ketua komisi saja pakai uang," ujar Ray.
Sebelumnya, Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Johan menyatakan, usulan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD sudah dalam tahap penggodokan oleh DPR dan Pemerintah melalui RUU Pemilukada. Ditargetkan, akhir tahun 2013 ini, RUU itu sudah bisa disahkan menjadi UU.
Djohermansyah mengatakan, usulan itu terkait efektivitas dan efisiensi biaya pemilukada. Di sisi lain, juga untuk mencegah konflik horizontal dengan memberikan jarak ikatan emosional antara calon dan pendukungnya dalam lingkup kabupaten atau kota yang tidak terlalu luas.
Menurutnya, penataan ulang pelaksanaan Pemilukada memang perlu dilakukan dengan tujuan agar pelaksanaannya lebih berkualitas dan bermanfaat bagi perbaikan tata kelola pemerintahan. Apalagi selama ini ongkos politik pesta demokrasi di tingkat daerah itu sangat besar.
"Mekanisme pertanggungjawabannya pun nanti akan diatur sedemikian rupa supaya tidak berimplikasi langsung pada pemberhentian bupati dan walikota sehingga situasinya tetap kondusif," ujar Djo. (Riz/Yus)
`Jokowi Tak Akan Muncul Kalau Kepala Daerah Dipilih DPRD`
Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti dengan tegas menolak usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
diperbarui 16 Okt 2013, 15:31 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
AQUA Konsisten Dukung Palestina, Sesuai Langkah Pemerintah RI
Memahami Perbedaan Maksud dan Tujuan, Ini Panduan Lengkapnya
Panduan Lengkap Penulisan Tujuan Surat yang Benar dan Efektif
Tujuan Personal Hygiene dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Memahami Perbedaan Fungsi dan Tujuan, Konsep Penting dalam Manajemen
Tujuan Berpikir Diakronik, Memahami Sejarah Secara Kronologis
Tujuan Berorganisasi, Manfaat, dan Pentingnya bagi Pengembangan Diri
Bisakah Cicil Rumah dan Kendaraan Sekaligus? Begini Jawabannya!
Hasil BWF World Tour Finals 2024: Dejan/Gloria Ditaklukkan Ganda Malaysia
Ridwan Kamil dan Dharma Kun Tidak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta, Pramono: Terima Kasih
Ryu Nugraha Kiper Berdarah Indonesia di Jepang Putuskan Pensiun, Ternyata Ini Alasannya
Memahami Grafik Fungsi, Komponen, dan Cara Menggambarnya yang Mudah